Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Keributan di RSU Dharma Yadnya, Polsek Dentim Turun Tangan

Oleh Kander Turnip • 19 Mei 2026 • 19:36:00 WITA

Keributan di RSU Dharma Yadnya, Polsek Dentim Turun Tangan
Keributan kecil terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Dharma Yadnya di Jalan WR Supratman nomor 256, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Selasa (19/5/2026). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Keributan kecil terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Dharma Yadnya di Jalan WR Supratman nomor 256, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Selasa (19/5/2026) dini hari. Keributan ini terjadi karena masalah BPJS terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang memerlukan laporan polisi. Guna meredam keributan tersebut, personel Polsek Denpasar Timur turun langsung ke RS untuk melakukan mediasi.

Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana membenarkan pihaknya menerima informasi keributan tersebut melalui layanan call center 110. Selanjutnya, anggota kepolisian bergerak menuju ke RS. “Anggota langsung mendatangi RS Dharma Yadnya setelah menerima laporan keributan tersebut," ujar Kapolsek Udiana, Selasa (19/5/2026).

Sementara menurut pelapor, Ni Nengah Rini Astuti (32) membenarkan ada seorang pasien kecelakaan yang dalam kondisi mabuk alkohol mengamuk saat menjalani perawatan di rumah sakit. Pasien berinisial ECP (19) itu sebelumnya mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak trotoar di Jalan Raya Ketewel.

Dalam kecelakaan tersebut, ECP mengalami luka pada pipi kiri, lutut kaki kanan, dan betis kaki kiri. Korban lalu dibawa ke RSU Dharma Yadnya untuk mendapatkan perawatan medis.

Setiba di RS, korban dan keluarganya disebut sempat emosi saat dijelaskan mengenai alur penggunaan BPJS untuk kasus kecelakaan lalu lintas yang memerlukan laporan polisi.

Kapolsek Udiana mengatakan, pihak rumah sakit sebenarnya sudah melakukan tindakan medis berupa pemeriksaan dan rontgen, namun terjadi kesalahpahaman. "Terjadi kesalahpahaman terkait prosedur administrasi,” beber AKP Udiana.

Sementara dari hasil pemeriksaan polisi, korban tidak membawa SIM maupun STNK saat berkendara. Selanjutnya petugas meminta pihak keluarga untuk berkoordinasi secara baik-baik dengan pihak rumah sakit.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip