Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tabrakan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Ubung Kaja

Oleh Kander Turnip • 29 Mei 2026 • 22:12:00 WITA

Tabrakan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Ubung Kaja
Mobil boks yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Cokroaminoto, tepatnya di depan Alfamart Km 7, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, Kamis (28/5/2026). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Situasi lalu lintas di Jalan Cokroaminoto, tepatnya di depan Alfamart Km 7, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, mendadak macet, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 15.45 Wita. Kemacetan terjadi akibat insiden tabrakan beruntun yang melibatkan truk tronton, mobil dan neon box.

Menurut Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Nila Cahyaning Wisnu, kecelakaan itu melibatkan truk tronton boks Hino nopol P 8554 UU yang dikemudikan pria berinisial M (46), mobil Suzuki Carry Pick Up nopol DK 9722 AW yang dikemudikan laki-laki berinisial IKS (69), serta sepeda motor Honda Beat nopol DK 6902 FBN yang dikendarai laki-laki berinisial NMJ (70), hingga neon box Alfamart.

Dalam kejadian tersebut, pengendara Honda Beat mengalami luka lecet pada bagian perut, lebam di tangan kanan, serta sakit pada pinggang dan kaki kanan. Korban asal Darmasaba, Abiansemal, Badung itu kemudian menjalani perawatan di RSUD Wangaya Denpasar.

Sedangkan penumpang mobil pick up, perempuan berinisial NNS (65) mengalami luka lecet di dada dan bahu kiri, telinga kiri robek, serta luka lecet pada pipi dan leher kiri. Korban dirawat di RSD Mangusada Kapal.

"Selain korban luka-luka, ketiga kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan material. Neon box Alfamart di lokasi kejadian juga rusak akibat tertabrak mobil pick up," ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Ipda Nila Cahyaning Wisnu menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk tronton box Hino dan mobil Suzuki Carry Pick Up sama-sama melaju dari arah selatan menuju utara.

“Posisi mobil pick up berada di depan. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi truk tronton mendahului dari samping kanan, namun diduga kurang hati-hati hingga terjadi serempetan,” jelasnya.

Akibat serempetan tersebut, mobil pick up nopol DK 9722 AW oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat nopol DK 6902 FBN yang berada di sisi kiri jalan. Setelah itu, mobil pick up terus bergerak hingga menghantam neon box Alfamart di sisi barat jalan.

Kecelakaan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas Satlantas Polresta Denpasar. Polisi mendatangi lokasi kejadian, mengatur arus lalu lintas, meminta keterangan saksi, serta melakukan olah TKP. “Proses evakuasi kendaraan yang terlibat laka baru selesai sekitar pukul 21.30 Wita. Semua kendaraan yang terlibat sudah kami amankan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip