Pemerintah Tegaskan Tak Intervensi Pemberitaan Demonstrasi
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan pers dan independensi redaksi dalam menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk dalam meliput berbagai kegiatan penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, menyusul berbagai aksi demonstrasi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dan menjadi perhatian publik.
Fifi menyampaikan apresiasi kepada media massa yang telah menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan melaporkan perkembangan situasi di lapangan, jalannya aksi, hingga berbagai perspektif yang relevan bagi masyarakat.
"Media telah melakukan peliputan sesuai fungsi jurnalistiknya, mulai dari perkembangan situasi di lapangan, jalannya aksi, hingga berbagai perspektif yang relevan bagi publik. Kami menghargai kerja-kerja jurnalistik tersebut sebagai bagian penting dari demokrasi," ujar Fifi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, setiap media memiliki kebijakan editorial yang independen dalam menentukan format, sudut pandang, maupun intensitas pemberitaan. Seluruh keputusan tersebut merupakan kewenangan profesional ruang redaksi dan tidak berada dalam ranah intervensi pemerintah.
"Pemerintah menghormati sepenuhnya independensi ruang redaksi. Penentuan bagaimana sebuah peristiwa diberitakan merupakan ranah profesional media yang dijamin dalam sistem pers yang bebas dan bertanggung jawab," tegasnya.
Fifi juga mengajak masyarakat untuk menghargai kerja jurnalistik yang telah dilakukan media massa. Ia menilai perbedaan format dan pendekatan pemberitaan tidak serta-merta menunjukkan bahwa suatu peristiwa diabaikan atau tidak mendapatkan perhatian media.
"Di era digital, publik dapat mengakses informasi melalui berbagai platform dan format. Karena itu, penting bagi kita untuk melihat fakta secara utuh dan tidak mengabaikan kontribusi media yang telah bekerja menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan, kebebasan pers dan independensi media merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi. Keberadaan media yang bebas dan bertanggung jawab dinilai menjadi instrumen penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah, lanjut Fifi, akan terus menjaga iklim kebebasan pers dan menghormati profesionalisme media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, pendidikan publik, serta penyampaian informasi kepada masyarakat sesuai prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
(sukadana)