Podiumnews.com / Aktual / Politik

Pakar Usul Moratorium Bansos Jelang Pemilu

Oleh Nyoman Sukadana • 15 Juni 2026 • 12:58:00 WITA

Pakar Usul Moratorium Bansos Jelang Pemilu
Ilustrasi proses pemungutan suara dalam pemilu. Seorang pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara sebagai simbol partisipasi demokrasi dan kedaulatan rakyat. (podiumnews)

YOGYAKARTA, PODIUMNEWS.com – Usulan moratorium bantuan sosial (bansos) menjelang pelaksanaan pemilu mengemuka di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu oleh Komisi II DPR RI. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terciptanya keuntungan elektoral bagi petahana dan menjaga keadilan dalam kompetisi politik.

Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM), Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, mengatakan penguatan prinsip fairness atau keadilan dalam kompetisi politik menjadi salah satu agenda mendesak dalam reformasi sistem kepemiluan di Indonesia.

“Hal ini bisa dilakukan melalui audit investigatif dana kampanye, pengaturan yang lebih ketat terhadap penggunaan sumber daya negara, serta mempertimbangkan moratorium bantuan sosial menjelang pemilu agar tidak menciptakan keuntungan elektoral bagi petahana,” kata Alfath dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, pembahasan revisi UU Pemilu tidak boleh hanya terfokus pada perdebatan sistem proporsional terbuka atau tertutup. Persoalan yang dihadapi demokrasi Indonesia jauh lebih luas dan menyangkut integritas seluruh ekosistem pemilu.

Ia menjelaskan, evaluasi terhadap Pemilu 2024 menunjukkan sejumlah persoalan mendasar. Mulai dari independensi penyelenggara pemilu yang dipertanyakan, kontroversi teknologi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP), melemahnya kolaborasi dengan masyarakat sipil, hingga kekhawatiran terhadap dominasi kekuasaan eksekutif dalam berbagai tahapan pemilu.

“Fokusnya bukan hanya menghasilkan aturan baru, tetapi memastikan kepercayaan publik terhadap demokrasi elektoral bisa dipulihkan,” ujarnya.

Alfath menilai demokrasi yang sehat membutuhkan arena kompetisi yang setara bagi seluruh peserta pemilu. Ketika sumber daya negara berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral, maka integritas dan legitimasi hasil pemilu dapat dipertanyakan.

Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara dan distribusi program pemerintah menjelang pemilu menjadi bagian penting dari upaya menjaga netralitas penyelenggaraan pemilu.

Selain moratorium bansos, Alfath juga mendorong reformasi menyeluruh terhadap sistem kepemiluan. Sedikitnya terdapat lima agenda prioritas yang perlu dilakukan, yakni memperbaiki rekrutmen penyelenggara pemilu agar lebih profesional dan transparan, membenahi tata kelola teknologi pemilu, memperkuat peran masyarakat sipil, menciptakan kompetisi politik yang lebih adil, serta membatasi konsentrasi kekuasaan presidensial dalam proses pemilu.

“Yang sehat membutuhkan wasit yang independen dan aturan main yang setara. Ketika kekuasaan negara terlalu dominan masuk ke arena kompetisi, maka integritas pemilu akan dipertanyakan,” tegasnya.

Menurut Alfath, kunci pemilu yang ideal bukan sekadar mengganti aturan atau mengubah sistem pemilu. Hal yang lebih penting adalah memastikan seluruh aktor demokrasi, mulai dari partai politik, penyelenggara, pemerintah, masyarakat sipil, hingga peserta pemilu, berada dalam arena yang sama dengan aturan yang adil, transparan, dan memperoleh legitimasi publik.

“Bukan sekadar mengganti aturan. Yang lebih penting adalah memastikan semua aktor bermain dalam arena yang sama, dengan aturan yang adil, transparan, dan mendapat legitimasi publik,” pungkasnya.

(sukadana)


Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.