Pigai Minta DPR Cabut Pernyataan soal Gedung Baru
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah anggapan bahwa Kementerian HAM (KemenHAM) RI mengusulkan anggaran untuk pembangunan gedung kantor baru dalam pembahasan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027. Pigai bahkan menyebut pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI yang menyebut adanya usulan tersebut sebagai informasi yang keliru dan menyesatkan publik.
Penegasan itu disampaikan Pigai menyusul munculnya pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya usai rapat kerja antara KemenHAM dan Komisi XIII DPR RI terkait usulan anggaran kementerian.
“Kami dari KemenHAM RI sudah bagikan bahan resmi sebelum rapat, jadi semua fraksi sudah ketahui,” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Menurut Pigai, seluruh dokumen dan paparan resmi yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI tidak pernah memuat usulan pembangunan gedung baru. Ia menegaskan, alokasi anggaran 2027 justru difokuskan untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas organisasi, serta menjalankan program pemajuan dan penegakan HAM.
“KemenHAM RI fokus pada tugas mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di berbagai sektor,” ujarnya.
Pigai menjelaskan, hak asasi manusia merupakan nilai yang bersifat intangible atau tidak kasat mata, namun dampaknya harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Karena itu, keberhasilan pembangunan HAM tidak diukur melalui pembangunan fisik semata, melainkan dari meningkatnya perlindungan hak-hak warga negara dalam berbagai bidang kehidupan.
Ia menuturkan, KemenHAM berperan sebagai penggerak koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mendorong penghormatan dan perlindungan HAM. Oleh sebab itu, penguatan organisasi menjadi kebutuhan penting agar pelayanan HAM dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Menurut Pigai, penguatan organisasi yang diusulkan kementeriannya mencakup pembentukan kantor wilayah baru di sejumlah daerah serta peningkatan kapasitas beberapa kantor wilayah yang memiliki beban kerja tinggi. Selain itu, KemenHAM juga tengah memperkuat sumber daya manusia melalui penyiapan mediator dan jabatan fungsional analis HAM.
Langkah tersebut, kata dia, ditujukan untuk memperluas jangkauan pelayanan serta memperkuat kehadiran negara dalam penyelesaian berbagai persoalan HAM di daerah.
“Jika Ketua Komisi XIII DPR RI punya marwah, seharusnya pernyataannya harus dihapuskan karena tidak punya bukti dan tidak kredibel. Pernyataannya pada saat giat rapat kerja beberapa waktu lalu, justru keliru dan menyesatkan publik,” tegasnya.
Pigai meyakini usulan anggaran KemenHAM diarahkan sepenuhnya untuk memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penegakan HAM, bukan untuk pembangunan kantor baru sebagaimana dipersepsikan sebagian pihak.
“Kami ingin memastikan anggaran yang diajukan benar-benar mendukung pelayanan dan perlindungan HAM bagi masyarakat, bukan untuk pembangunan gedung baru,” pungkasnya.
(sukadana)