DPR Setujui Naturalisasi Baker dan Vickery, Timnas Tambah Amunisi untuk Piala AFF
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia bagi dua calon pemain naturalisasi, Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery. Persetujuan tersebut membuka peluang bagi Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi baru untuk menghadapi Piala AFF 2026.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dan turut dihadiri anggota Komite Eksekutif PSSI, Vivin Cahyani Sungkono.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Mitchell Lee Baker dan Sdr. Luke Anthony Vickery. Naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain, dan evaluasi yang berkelanjutan," kata Lalu Hadrian Irfani.
Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery sebelumnya telah mengikuti pemusatan latihan bersama Timnas Indonesia di Jakarta pada 26-30 Mei 2026 sebagai bagian dari proyeksi Piala AFF 2026. Keduanya juga kembali bergabung dalam latihan pada momen FIFA Matchday Juni 2026 pada 1-9 Juni.
Kehadiran dua pemain diaspora tersebut diharapkan dapat menambah kedalaman skuad Garuda yang tengah dipersiapkan menghadapi Piala AFF 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli hingga 26 Agustus mendatang.
Luke Anthony Vickery saat ini memperkuat klub Macarthur FC di Liga Australia. Pemain kelahiran Hawaii, Amerika Serikat, 25 Oktober 2005 itu dipandang memiliki potensi untuk menjadi bagian dari regenerasi Timnas Indonesia dalam jangka panjang.
Sementara itu, Mitchell Lee Baker saat ini bermain di Georgetown University, Amerika Serikat. Pemain kelahiran 11 Desember 2006 tersebut juga diproyeksikan menjadi salah satu talenta muda yang dapat memperkuat skuad Merah Putih di masa mendatang.
Persetujuan dari Komisi X DPR RI menjadi salah satu tahapan penting dalam proses naturalisasi kedua pemain. Selanjutnya, proses naturalisasi masih akan berlanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga keduanya resmi menyandang status sebagai warga negara Indonesia.
Apabila seluruh proses administrasi berjalan lancar, Baker dan Vickery berpeluang menjalani debut bersama Timnas Indonesia pada Piala AFF 2026 sekaligus menambah opsi bagi tim pelatih dalam membangun skuad yang kompetitif di level Asia Tenggara.
Persetujuan tersebut juga menegaskan komitmen PSSI memperkuat Timnas Indonesia melalui kebijakan naturalisasi yang tetap mempertimbangkan kebutuhan strategis dan agenda regenerasi pemain nasional.
(sukadana)