Podiumnews.com / Aktual / Politik

DPR Minta Bebas Visa Diperketat Setelah Kasus WNA di Bali

Oleh Nyoman Sukadana • 18 Juni 2026 • 16:35:00 WITA

DPR Minta Bebas Visa Diperketat Setelah Kasus WNA di Bali
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengesahan Pagu Indikatif Belanja Kemenimipas Tahun Anggaran 2027, Rabu (17/06/2026). (Foto : DPR RI)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Maraknya kasus pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali mendorong Komisi XIII DPR RI mendukung kebijakan bebas visa kunjungan yang lebih selektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pariwisata sekaligus memperkuat aspek keamanan di dalam negeri.

Pernyataan itu disampaikan Anggota sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengesahan Pagu Indikatif Belanja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp20,12 triliun, Rabu (17/6/2026).

Andreas mengatakan pihaknya sependapat dengan pandangan pemerintah untuk menerapkan kebijakan bebas visa kunjungan secara selektif. Menurutnya, asumsi bahwa pembebasan visa secara otomatis dapat meningkatkan sektor pariwisata ternyata tidak sepenuhnya terbukti.

“Kalau itu yang saya sependapat, artinya kami sependapat dengan cara pandang ini. Ketika di Komisi X urusannya dengan pariwisata, logika analisanya bahwa ini akan meningkatkan pariwisata. Ternyata tidak juga,” kata Andreas.

Ia menilai rentetan kasus pelanggaran yang melibatkan wisatawan asing di sejumlah daerah tujuan wisata, terutama Bali, menunjukkan bahwa kualitas wisatawan yang datang belum tentu sebanding dengan kemudahan yang diberikan melalui kebijakan bebas visa.

“Bahkan ada kasus-kasus seperti yang terjadi di Bali dan lain-lain akhir-akhir ini. Kualitas turis yang datang itu tidak memberikan nilai lebih dari bebas visa yang diberikan itu,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pengetatan kebijakan bebas visa merupakan langkah yang wajar dan adil untuk melindungi kepentingan nasional. Menurutnya, banyak negara juga menerapkan persyaratan ketat dan biaya administrasi yang cukup tinggi bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung.

“Perlu ada selektif bebas visa kunjungan ini. Tidak bebas semua orang kita berikan. Karena ketika kita pergi ke luar negeri juga mahal, bahkan sekarang ada retribusi untuk kota dan lain-lain yang harus dibayar,” katanya.

Andreas meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera menyusun kajian komprehensif mengenai mekanisme penerapan visa kunjungan yang lebih selektif agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara tepat dan memberikan manfaat bagi negara.

Permintaan itu disampaikan setelah Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kemenimipas Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp20,12 triliun, termasuk usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,23 triliun.

Ia berharap evaluasi terhadap kebijakan bebas visa dapat menghasilkan sistem yang mampu mendukung pertumbuhan pariwisata berkualitas tanpa mengabaikan aspek keamanan, ketertiban, dan kepentingan nasional.

(sukadana)


Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.