Curi HP Korban Kecelakaan di Denpasar, Dua Pelaku Ditangkap
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Mencari kesempatan dan kesempitan di lokasi kecelakaan lalu lintas, dua maling ini diam-diam mengambil HP milik korban, I Gusti Ngurah Yogi Ari Putra (27). Korban yang tidak terima HP miliknya dicuri melaporkan kehilangan ke Polsek Denpasar Barat. Dan, belum sempat menikmati hasil, kedua pelaku ditangkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya, dua maling yang ditangkap masing-masing FR (28) dan TNDP (31). Insiden kecelakaan ini terjadi di Jalan Pura Demak Barat simpang empat Jalan Lange V Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
Bermula korban mengendarai kendaraan dari arah timur menuju ke utara. Sedangkan HP miliknya ditaruh di holder sepeda motor. Namun saat melintas di TKP, korban mengalami kecelakaan lalu lintas dengan pengendara lain, sehingga korban terjatuh dan juga HP miliknya.
"Korban tidak menyadari ada orang yang mengambil HP-nya," kata mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini, Senin (22/6/2026). Kasus pencurian ini terungkap saat korban mengecek dan HP Realmi miliknya sudah tidak ada. Korban berusaha untuk mencarinya, namun tidak diketemukan.
Personel Polsek Denpasar Barat yang menyelidiki lokasi kejadian mendapatkan informasi pelakunya adalah FR (28) dan TNDP (31). Tim kemudian melakukan pengejaran dan mencari identitas kedua pelaku.
Dari hasil penyelidikan, pelaku FR ditangkap di sebuah proyek bertempat di Jalan Tukad Citarum Denpasar. Menyusul kemudian pelaku kedua, TNDP ditangkap di kosnya di Jalan Lange I Denpasar. Kedua pelaku diamankan dan diinterograsi, pengembangan dan proses lebih lanjut.
Iptu Gede Adhi mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku menggunakan modus mengambil HP korban tanpa seizin pemilik dengan memanfaatkan situasi kecelakaan. "Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah mengambil sebuah HP berwarna hitam milik korban. Keterangannya masih didalami," ujarnya.
(hes/kturnip)