Podiumnews.com / Aktual / Politik

Gaji Guru Rp30 Juta Butuh Rp360 Triliun

Oleh Nyoman Sukadana • 24 Juni 2026 • 13:24:00 WITA

Gaji Guru Rp30 Juta Butuh Rp360 Triliun
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto: DPR RI)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Usulan kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp360 triliun per tahun. Karena itu, Komisi X DPR RI menilai gagasan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum dapat direalisasikan.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan peningkatan kesejahteraan guru merupakan langkah positif untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Namun, implementasi kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara dan kesiapan teknis pelaksanaannya.

“Secara teknis operasional, kita masih menghadapi banyak tantangan. Jangan sampai publik menilai kita hanya kuat dalam tataran konsep, tetapi kesulitan ketika memasuki tahap pelaksanaan yang lebih terperinci,” kata Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Fikri menjelaskan kebutuhan anggaran yang sangat besar menjadi salah satu tantangan utama dalam merealisasikan usulan tersebut. Berdasarkan berbagai perhitungan, kenaikan gaji bagi sekitar 3,5 juta guru di Indonesia diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp360 triliun setiap tahun.

Menurut legislator Fraksi PKS itu, kesejahteraan guru memang menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Karena itu, pemerintah perlu terus memberikan perhatian terhadap nasib tenaga pendidik.

“Kesejahteraan guru memang menjadi salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Namun, tidak semua gagasan yang baik dapat langsung diterapkan pada kondisi saat ini,” ujarnya.

Fikri menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons atas usulan mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang mendorong kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan. Menurut Gita, peningkatan kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang lebih berkualitas.

Meski demikian, Fikri menilai usulan tersebut tidak dapat dilepaskan dari berbagai kebutuhan anggaran pendidikan lainnya yang juga harus dipenuhi pemerintah.

Ia mencontohkan hingga kini pemerintah masih menghadapi tantangan dalam menyiapkan skema pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait program pendidikan dasar dan menengah gratis.

Selain guru, Fikri menilai peningkatan kesejahteraan juga perlu menyentuh kalangan dosen sebagai bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.

“Artinya, usulan tersebut juga harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama para pemangku kepentingan pendidikan untuk membahas usulan kenaikan gaji guru secara komprehensif dan berbasis perhitungan yang realistis.

“Perlu pembahasan yang lebih serius, intensif, dan teknis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” katanya.

Menurut Fikri, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik tetap menjadi agenda penting dalam pembangunan pendidikan nasional. Namun, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kemampuan anggaran negara agar dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.

(sukadana)



Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.