Rumah Seniman di Klungkung Jadi Tempat Judi Togel
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Rumah seorang seniman, berinisial IND (49), di Kabupaten Klungkung digerebek anggota Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 20.30 Wita. Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) beserta barang bukti uang tunai dan alat rekap togel.
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah maraknya perjudian ilegal di wilayah Klungkung. Atas informasi tersebut, anggota Opsnal Unit 5 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Bali bergerak melakukan penyelidikan, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.
Hasil penyelidikan, anggota kepolisian langsung menggerebek sebuah rumah yang beralamat di Dusun Kawan, Desa Tohpati, Banjarangkan, Klungkung, Bali. Dalam pengerebekan itu, polisi mengamankan pelaku, IND (49). "Di lokasi, polisi juga memeriksa seorang saksi, berinisial INB (63)," ujar AKBP Rina.
Dijelaskannya, dari tangan tersangka IND, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas judi togel Hongkong, di antaranya, uang tunai Rp1.100.000, yang merupakan uang hasil transaksi judi togel, 2 unit HP yang keduanya berisi nomor pasangan togel Hongkong per tanggal 24 Juni 2026.
Kemudian, 1 buah buku seribu mimpi, 4 lembar paito, 9 lembar syair, serta 1 buah bolpoin, termasuk dokumen rekapan berbagai bendel potongan kertas yang digunakan sebagai pengganti rekapan, kupon isi, dan kupon kosong, serta 1 lembar kertas karbon.
Sementara Pasal yang disangkakan kepada tersangka IND yakni Pasal 426 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Rutan Polda Bali, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKBP Rina.
(hes/kturnip)