Polsek Kuta Tangkap Pelaku Penganiayaan Pemilik Warung
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polsek Kuta berhasil meringkus pelaku penganiaya, berinisial FA (31), Selasa (30/6/2026). Pelaku asal Kota Depok, Jawa Barat ini mengakui perbuatannya memukul Sukaryo (57) pemilik warung di Jalan Simpati, Gang Sada Nomor 5, Kelurahan Tuban, Kuta, Badung, Bali, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa bongkahan batu, sebuah baju dan celana. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pelaku FA ditangkap setelah Polsek Kuta menerima laporan dari korban. "Ya benar, terduga pelaku sudah kami amankan," kata Iptu Adi, Rabu (1/7/2026).
Dikatakannya, hasil dari interogasi, pelaku mengakui melakukan aksi penganiayaan kepada korban dengan menggunakan batu. Aksi itu dilakukanya karena tersinggung dan sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.
Iptu Gede Adhi mengatakan, atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 466 KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan biasa dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Diberitakan, pria paruh baya bernama Sukaryo dianiaya seorang pembeli di warungnya di Jalan Simpati, Gang Sada Nomor 5, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Akibatnya, korban mengalami cedera parah pada mata kanan hingga harus menjalani operasi pengangkatan bola mata di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar.
Menurut anak korban, Mega, bermula pelaku datang ke warung bersama dua orang keponakannya. Istri korban Hamsani menegur salah satu anak yang memainkan tali pengikat pintu lipat warung, agar talinya tidak dimainkan karena takut putus. Tapi pelaku merasa tersinggung.
Mereka pun cekcok mulut karena pelaku mengira Hamsani memarahi keponakan pelaku. Akibatnya, pelaku emosi membentak Hamsani. Pelaku kemudian menendang dus minuman dan telur. Saat itu Sukaryo memilih diam dan hanya meminta istrinya tidak meladeni pelaku.
Pelaku sempat pergi dan kembali lagi ke warung tersebut. Pelaku langsung mendekati korban Sukaryo dan memukulnya dengan bongkahan batu tepat di mata sebelah kanan. Seusai memukul korban, pelaku kabur mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya.
Sementara korban yang dengan menahan kesakitan berusaha mengejar, namun tidak berhasil. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh Tuban. Namun karena memerlukan visum dan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar.
(hes/kturnip)