Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polsek Abiansemal Tangkap Maling Motor di Pura Panti Gelgel

Oleh Kander Turnip • 02 Juli 2026 • 21:37:00 WITA

Polsek Abiansemal Tangkap Maling Motor di Pura Panti Gelgel
MIR, pelaku pencurian sepeda motor NMax nopol DK 2382 FBK di Pura Panti Gelgel, Banjar Kedampal, Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali. (foto/hes)


BADUNG, PODIUMNEWS.com – Maling motor berinisial MIR (43) ditangkap seusai beraksi menggasak sepeda motor NMax nopol DK 2382 FBK di Pura Panti Gelgel, Banjar Kedampal, Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, Sabtu (27/6/2026) dini hari. Motor tersebut milik I Nyoman Murdika (45) asal Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Badung. 

Hilangnya motor korban berawal saat korban bertugas jaga (mekemit) di pura tersebut. Setelah selesai bertugas dan hendak pulang sekitar pukul 01.25 Wita, korban mendapati sepeda motornya yang diparkir di area pura telah hilang. 

"Korban sempat mencari dan menanyakan keberadaan motornya kepada rekan-rekannya yang juga berjaga, namun tidak seorang pun mengetahui keberadaannya, korban mengalami kerugian Rp18 juta,” ujar PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis (2/7/2026). 

Selanjutnya, tim Unit Reskrim Polsek Abiansemal yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Iptu I Made Agus Rai Perbawa melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam penyelidikan itu mengarah ke pelaku MIR (43). "Pelaku ditangkap sebuah kos di Jalan Oleg Gang Jepun, Banjar Dajan Peken, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (1/7/2026)," ujarnya. 

Dari interogasi, pelaku MIR mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, tersangka mengganti pelat nomor kendaraan dan mengecat velg sepeda motor agar tidak mudah dikenali oleh pemiliknya. 

Selain itu, tersangka juga mengaku berencana menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha NMax dan sebuah pelat nomor DK 2382 FBK," ujarnya.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip