Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Ditresnarkoba Polda Bali Ciduk Pengedar Sabu di Mengwi

Oleh Kander Turnip • 07 Juli 2026 • 18:25:00 WITA

Ditresnarkoba Polda Bali Ciduk Pengedar Sabu di Mengwi
BDP, pengedar sabu yang tepergok sedang menempel paketan sabu di pinggir Gang Taman Indah, Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Lukluk, Mengwi, Badung, Bali. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali dipimpin Kompol Djoko Hariadi berhasil meringkus pengedar narkoba berinisial BDP (40). Pengedar asal Jawa Barat itu tepergok sedang menempel paketan sabu di pinggir Gang Taman Indah, Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Lukluk, Mengwi, Badung, Bali. Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 245,7 gram bruto atau 242,92 gram neto. 

Pengungkapan kasus narkoba ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi, Selasa (7/72026). Ia mengatakan pelaku BDP ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali dipimpin oleh Kompol Djoko Hariadi. 

Bermula tim mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Desa Sempidi, Badung. Selanjutnya mantan Kasatreskrim Polres Badung itu bersama anggotanya menyelidiki daerah tersebut. 

Dari penyelidikan, tim memergoki pelaku BDP sedang menempel sesuatu di TKP. Tak ingin buruannya kabur, Polisi langsung menangkap pelaku. Dalam penggeledahan diamankan satu tas plastik berisi paket sabu-sabu seberat 98,05 gram brutto. 

Tim kemudian melakukan interogasi dan pelaku asal Jawa Barat itu mengaku masih ada narkoba lainnya di kamar kosnya. Tim bergerak cepat menuju kamar kosnya di Jalan Wilis, Desa Sempidi, Badung, dan langsung menggeledah. 

Di kamar kos tersebut disita alat isap bong. Kemudian, disita juga dua paket sabu sabu masing-masing seberat 98.45 gram brutto dan 49,20 gram brutto. 

"Dari pengungkapan kasus ini diamankan barang bukti tiga paket sabu sabu seberat 245,7 gram brutto atau 242,92 gram netto," ujar AKBP Rina. 

Diungkapkannya, barang bukti tersebut disembunyikan di dalam meja yang sudah dimodifikasi. Dalam pengakuanya, barang haram itu diperoleh dari temannya, berinisial Ra. "Keterangan pelaku BDP masih didalami guna mengejar pelaku lainnya," katanya. 

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni dua bendel plastik klip, satu timbangan digital, alat isap atau bong dan HP. 

(hes/kturnip)

Kander Turnip
Editor

Kander Turnip