Podiumnews.com / Aktual / Hukum

WNA Rusia Mengaku Diculik di Pecatu, Akun Kripto Dirampas

Oleh Kander Turnip • 09 Juli 2026 • 19:16:00 WITA

WNA Rusia Mengaku Diculik di Pecatu, Akun Kripto Dirampas
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menjelaskan kasus dugaan penculikan yang menimpa WNA Rusia, di kawasan Jalan Uluwatu-Jalan Belimbing, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali. (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Aksi penculikan dialami seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Artem Ivanov (41). Korban mengaku diculik sekelompok orang dengan mengendarai mobil Nissan Serena warna hitam, lalu menyekapnya dan menganiaya. Para pelaku merampas aset berharga milik korban berupa password crypto. 

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, peristiwa penculikan ini terjadi di kawasan Jalan Uluwatu-Jalan Belimbing, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (2/7/2026).

Bermula, korban Artem baru pulang dari Restoran Hedonist hendak menuju ke tempat tinggalnya di Villa Ukulele, Jalan Belimbing Sari III, sekitar pukul 21.35 Wita. Namun dalam perjalanan, korban diadang sebuah mobil Nissan Serena berwarna hitam. 

Tampak dua orang berbadan kekar keluar dari mobil dan langsung membekap korban. Para pelaku juga memborgol tangan korban dengan borgol plastik, menutup kepalanya, dan memaksa masuk ke dalam mobil. "Para pelaku ini beraksi dengan menggunakan penutup wajah," ujar Kombespol Arisandy, Kamis (9/7/2026). 

Sementara dalam pengakuan Artem, para pelaku membawanya ke sebuah bangunan yang diduga tempat penyiksaan. Korban ditahan di ruangan menyerupai sel di lantai dua sebuah rumah. Di ruangan tersebut korban mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan selama lebih kurang 30 menit. 

Menurut Kombes Ariansandy, para pelaku terus mengintimidasi dan menganiaya korban dan dipaksa menyerahkan password aset crypto miliknya. "Mengaku tidak kuat disiksa, korban akhirnya menyerahkan akun aset crypto kepada pelaku," ujarnya. 

Mantan Kabid Humas Polda NTB ini mengatakan, selain aset crypto, pelaku juga mengambil paksa HP Xiaomi milik korban serta HP lainnya yang digunakan khusus mengakses akun crypto. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan kunci vila yang berada di dasbor sepeda motor korban untuk masuk ke Villa Ukulele. 

Setelah mendapatkan aset crypto, para pelaku melepaskan korban di Jalan Prabu Udayana, tepatnya di depan Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Korban kemudian langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut untuk mendapatkan penanganan medis. 

"Jadi, selama korban disekap oleh para pelaku, Polda Bali sebelumnya sempat menerima laporan orang hilang yang tak kunjung kembali ke tempat tinggalnya di Villa Ukulele," imbuhnya. 

Perwira melati tiga di pundak ini kembali menerangkan, pihak kepolisian telah meminta keterangan korban dan meningkatkan penanganan kasus dari aduan orang hilang menjadi laporan polisi (LP). Laporan ini terkait dugaan tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan.

Sementara dalam proses penyelidikan, tim gabungan telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara di empat lokasi, yakni Restoran Hedonist, lokasi pencegatan di Pecatu, Villa Ukulele, serta lokasi pembuangan korban di depan RS Universitas Udayana.

Polisi juga telah mengumpulkan rekaman CCTV dari sejumlah titik. Namun penyelidikan di Villa Ukulele menemui kendala karena saat kejadian sistem CCTV, jaringan listrik, dan WiFi di lokasi dalam kondisi mati akibat korsleting pada mesin air. 

Sementara di lokasi penculikan, kondisi jalan yang sepi dan minim kamera pengawas membuat penyidik harus mengandalkan alat bukti lainnya. Bagian lain, penyidik telah mengambil data cell dump di empat lokasi kejadian untuk menganalisis aktivitas telepon seluler yang terekam di sekitar tempat kejadian sesuai linimasa keberadaan ponsel korban.

"Kami juga melakukan pengecekan rekaman CCTV di seluruh lokasi yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk di restoran, villa, lokasi penculikan, hingga lokasi korban diturunkan. Seluruh data itu masih dianalisis, termasuk data komunikasi telepon seluler di sekitar lokasi untuk melacak pelaku," jelas Ariasandy.

Soal identitas pelaku, Kombespol Ariasandy belum bisa memastikan apakah pelaku WNA atau WNI karena masih dalam penyelidikan. "Identitas belum diketahui, masih diselidiki," ujarnya. 

Ditegaskannya, saat ini penyidik masih memburu para pelaku dengan fokus menelusuri pergerakan mobil Nissan Serena hitam yang digunakan saat menculik korban. Polisi juga berupaya mengidentifikasi lokasi penyekapan melalui hasil analisis CCTV dan data telekomunikasi. "Penyelidikan juga masih mendalami besaran kerugian yang dialami korban akibat hilangnya aset kripto tersebut," katanya. 

Diketahui, kasus penculikan terhadap warga asing yang tinggal di Bali pernah terjadi menimpa WN Ukraina yakni Igor Komarov. Korban dimutilasi oleh para pelaku dan jasadnya dibuang di pantai di kawasan Gianyar, Bali. Namun Polisi belum berhasil menangkap para pelaku dan kini masih diburu Interpol.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip