Maling Motor Terparkir di Denpasar, Remaja Ditangkap Warga
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Remaja berinisial JS (18) diamankan warga setelah berusaha mengambil sepeda motor Honda Vario yang terparkir di pinggir jalan di depan Pasar Desa Tegal Harum Jalan Gunung Rinjani, Tegal Harum, Denpasar Barat, Denpasar Bali, Minggu (12/7/2026) subuh. Aksi pencurian motor ini dilakukan pelaku saat sedang dalam pengaruh minuman keras (miras). Pelaku selanjutnya diserahkan warga ke petugas Polsek Denpasar Barat.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Ekky Nurwenda Putra, pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur itu mencoba mencuri motor Honda Vario nopol DK 3357 IL. Motor tersebut diketahui milik Gede Putera (48).
Kronologis kejadian, korban datang ke lokasi hendak berbelanja. Korban memarkirkan motornya di pinggir jalan, namun tanpa terkunci setang. Namun sekitar pukul 05.30 Wita, korban kembali ke lokasi motor diparkirkan sudah tidak mendapati sepeda motornya.
"Korban berupaya mencari motornya di sekitar lokasi dan mendapati seorang pria yang sedang mendorong motornya," ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Ternyata, tanpa setahu korban, pelaku JS sudah ditangkap warga karena ketahuan mencuri motor korban. Pelaku diamankan bersama warga di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Terminal Tegal, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat.
Iptu Ekky mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku. Diperiksa penyidik, pelaku mengakui melakukan pencurian memanfaatkan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
"Pelaku mengaku tidak memiliki target sebelumnya dan bertindak spontan setelah melihat sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," ungkapnya.
(hes/kturnip)