Polsek Denpasar Timur Bubarkan Pesta Miras Pemuda Pendatang
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dianggap meresahkan, sekelompok pemuda pendatang yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Jalan Jalan Letda Reta Gang VI Nomor 14, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, dibubarkan aparat kepolisian Polsek Denpasar Timur, Selasa (14/7/2026) dini hari. Para pemuda pendatang ini terpaksa dibubarkan karena membuat kebisingan.
Menurut Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, tindakan tegas ini dilakukan aparat kepolisian setelah menerima laporan warga melalui layanan call center 110.
Salah seorang warga, Ani, menghubungi sekitar pukul 01.37 Wita dan melaporkan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras. Mereka dituding membuat keributan sehingga mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi. "Pelapor yang merasa terganggu kemudian melaporkan tindakan para pemuda tersebut melalui layanan 110," ujar AKP Udiana, Rabu (15/7/2026).
Menyikapi hal itu, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Ketut Swadijaya mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi, Polisi mendapati sekelompok pemuda masih berkumpul dan membuat kebisingan.
Petugas kepolisian kemudian memberikan peringatan keras agar menghentikan aktivitas yang mengganggu ketertiban lingkungan. Para pemuda itu diminta untuk segera membubarkan diri dan diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Setelah diberikan imbauan para pemuda tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan petugas dan berjanji mematuhi imbauan yang telah disampaikan," ujar AKP Udiana.
Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan melayani setiap laporan masyarakat terkait kamtibmas. Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya sehingga dapat segera ditangani petugas," tegasnya.
(hes/kturnip)