Polres Badung Tangkap Turis Iran Pencuri Uang Mini Market
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Tim Samong Satreskrim Polres Badung berhasil meringkus turis asal Iran yang berpura-pura menukar uang di Mini Market Adi Jaya di Banjar Pempatan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
Pelaku berinisial MA (63) diringkus di sebuah penginapan di Jalan Umalas, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Rabu (7/7/2026). Selain mengamankan pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu baju kaus warna putih, satu topi warna hitam, dan sebuah tas kecil yang dipakai pelaku saat beraksi.
Menurut Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, kasus pencurian ini terjadi, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Personel Reskrim kemudian menyelidiki, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian. "Dalam penyelidikan pelaku mengarah ke warga asing," ungkap Aiptu Ayu Inastuti, Kamis (16/7/2026).
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak keberadaan pelaku. Dari hasil koordinasi diketahui pelaku berada di kawasan Umalas, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. Tak lama, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. "Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke mapolres Badung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Ketika diinterogasi, pelaku MA mengaku uang hasil curian tersebut telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Sebagaimana diinformasikan, aksi pencurian dengan modus tukar uang terjadi di Mini Market Adi Jaya, Banjar Pempatan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 18.40 Wita.
Pelaku MA diduga berpura-pura menukar uang pecahan saat berbelanja di toko tersebut hingga menggasak uang tunai sekitar Rp1,1 juta. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan rekamannya kemudian beredar luas di media sosial.
(hes/kturnip)