Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Niat Mencuri Berubah Menggagahi, Pemuda Asal Jember Digelandang Polisi

Oleh Podiumnews • 19 November 2019 • 15:00:02 WITA

Niat Mencuri Berubah Menggagahi, Pemuda Asal Jember Digelandang Polisi
Tersangka Achmad Yahya Nurrochim (22). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Achmad Yahya Nurrochim (22) masuk ke kost ingin mencuri. Namun begitu melihat korban tidur terlentang, niat berubah ingin memperkosa. Beruntung, aksinya gagal lantaran korban terbangun melihat pelaku telanjang disampingnya. 

Kejadian ini menimpa Susi Sundari (20) yang kos di Jalan Singasari Gang IIA nomor 10 Denpasar, Rabu 13 November 2019 sekitar pukul 02.30 dini hari. Korban yang bekerja sebagai penjaga toko itu sedang tidur di kamar kosnya seorang diri. 

Tanpa setahu korban, pelaku Achmad masuk melalui jendela kamar kos yang tidak terkunci. "Awalnya pelaku mengaku mau mencuri tapi melihat korban cantik sedang tidur pulas dalam posisi tengadah pelaku jadi bernafsu dan muncul niatnya untuk memperkosa," jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Senin (18/11). 

Saking bernafsunya melihat korban, pelaku bergegas membuka pakaiannya sendiri lalu tidur di samping korban dalam keadaan telanjang bulat. 

Tiba-tiba saja korban terbangun dan kaget melihat ada sosok laki laki di sampingnya dalam keadaan telanjang. Korban berteriak namun pelaku cepat-cepat menutup mulut korban dengan kedua tangannya. 

Kalut, karyawan Gramedia Matahari ini terus berontak dan berteriak maling. Takut ketahuan penghuni kos lain, pelaku lari meloncat jendela dalam keadaan telanjang bulat. Pelaku yang berasal dari Dusun Kebon Sari Desa Sabrang, Ambulu Jember Jawa Timur meninggalkan pakaiannya di kos korban. Dia kemudian bersembunyi di messnya di Jalan Nangka Selatan Gang Paksimas III Denpasar Timur. 

Setelah menerima laporan Kanit V Satreskrim Polresta Denpasar AKP Bambang, berhasil membekuk Achmad di Lapangan Lumintang Denpasar Barat, Rabu (13/11) sekitar pukul 15.30 Wita. 

Polisi mengamankan barang bukti sebuah celana panjang Jin warna hitam, sebuah ikat pinggang warna hitam, sebuah celana dalam warna ungu, baju kaos warna hitam dan sepasang sandal jepit warna hitam. (SIL/PDN)