Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Amuk Massa Menyebabkan Tewas di Tabanan, 5 Orang Tersangka

Oleh Kander Turnip • 27 Juli 2026 • 19:13:00 WITA

Amuk Massa Menyebabkan Tewas di Tabanan, 5 Orang Tersangka
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. bersama jajaran melakukan jumpa pers terkait kasus amuk massa menyebabkan tewas, kegiatan digelar di Mapolres Tabanan, Minggu (26/7/2026) malam. (foto/hes)

TABANAN, PODIUMNEWS.com – Polres Tabanan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, di Lobi Mako Polres Tabanan, Minggu (26/7/2026) malam. 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Tabanan, Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, Kasi Humas, serta dihadiri 22 awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Tabanan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang merenggut satu nyawa tersebut. Kapolres menegaskan bahwa Polres Tabanan saat ini menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan untuk saat ini peristiwa bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga melakukan pencurian dua ekor ayam yang sebelumnya disebut telah meresahkan masyarakat. 

Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun dan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K, seizin Kapolres Tabanan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut. 

Penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Selain itu, penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi pascakejadian dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Kasat Reskrim mengatakan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, dalam konferensi pers tersebut turut ditampilkan dokumentasi barang bukti yang telah diamankan penyidik. Polres Tabanan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabanan.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip