Polda Bali Gerebek Spa di Kuta, Lima Pekerja Diperiksa
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengerebek lokasi Spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Badung, Bali, Senin (27/7/2026) malam.
Dalam pengerebekan itu, petugas mengamankan lima pekerja yakni inisial DW, SPP, MKN, AKI, dan REH. Ke lima pekerja itu hanya dijadikan saksi dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali.
Menurut Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi, pengerebekan tempat usaha Spa itu dilakukan, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Petugas menemukan adanya dugaan aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana melanggar kesusilaan.
"Diduga di Spa tersebut ada dugaan tindak pidana pelanggaran kesusilaan," ujarnya, Rabu (29/7/2026). Petugas kepolisian selanjutnya meminta keterangan ke lima pekerja tersebut dan membawanya ke Polda Bali untuk dimintai keterangan.
Selain para pekerja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
"Penyidik Ditreskrimum masih melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa para saksi guna memenuhi alat bukti sesuai ketentuan hukum. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Lebih lanjut, perwira melati dua itu mengatakan, melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali berkomitmen menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas agar situasi keamanan di Bali tetap aman dan kondusif.
(hes/kturnip)