Polresta Denpasar Ringkus Pengedar Narkoba, Sita Lima Senjata Api
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar meringkus pengedar narkoba berinisial ARMP (30) di tempat tinggalnya di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita. Selain mengamankan barang terlarang tersebut, polisi juga menyita 5 pucuk senjata api, puluhan butir amunisi dan 4 buah air soft gun.
Informasi menyebutkan, pelaku asal Dusun Bukih, Desa Belacan, Kecamatan Kintamani, Bangli diduga berperan sebagai pengedar narkoba. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus D.W., S.I.K., M.Si. "Saat ditangkap, pelaku sedang berada di teras rumahnya," ujar sumber, Senin (3/8/2026).
Dalam penggeledahan di kamarnya, ditemukan satu paket serbuk dan tablet berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi. Kemudian ada juga alat hisap sabu (bong), sendok dari potongan pipet, korek api gas, tiga bendel plastik klip kosong, alat penjepit pres, serta beberapa barang lainnya.
Selain narkoba, polisi juga menemukan 5 pucuk senjata api, 4 buah air soft gun dan puluhan butir amunisi. Terdiri dari 55 butir peluru kaliber 3,8 milimeter, lima butir peluru kaliber 7,6 milimeter, dua butir peluru kaliber 9 milimeter, satu butir peluru kaliber 32 ACP, serta lima butir peluru hampa kaliber 8 milimeter. "Di kamarnya ditemukan senjata api, puluhan butir amunisi dan senjata air soft gun," ungkap sumber.
Di lokasi, tim mengamankan sejumlah komponen senjata, berupa magazine, barrel, grip kayu, besi hook, hingga 33 tabung gas CO2 yang diduga digunakan untuk airsoft gun. Ada juga tiga unit telepon genggam, masing-masing satu unit Google Pixel warna putih, satu unit iPhone abu-abu milik tersangka, dan satu unit iPhone hitam milik seseorang berinisial SJMcK.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis ekstasi dengan cara memesan melalui akun WhatsApp bernama inisial "CRTN". "Pengakuannya, narkoba diantar langsung ke rumahnya oleh seseorang yang identitasnya belum diketahui," ucap sumber lagi.
Selesai melakukan penggeledahan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Denpasar. Sejauh ini, polisi masih mendalami asal-usul lima pucuk senjata api, empat air soft gun tersebut, termasuk legalitas kepemilikannya. Penyidik juga tengah menelusuri jaringan peredaran narkotika yang diduga pemasok ekstasi kepada tersangka melalui sistem pemesanan daring.
Dikonfirmasi hal ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkanya. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penemuan senpi dan narkoba tersebut. "Masih didalami," ujarnya.
(hes/kturnip)