Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pemilik Narkoba dan Senpi di Denpasar Ternyata Pelatih MMA

Oleh Kander Turnip • 04 Agustus 2026 • 21:06:00 WITA

Pemilik Narkoba dan Senpi di Denpasar Ternyata Pelatih MMA
Anggota Resnarkoba Polresta Denpasar menunjukkan ARMP dan barang bukti narkoba dan senpi yang disita polisi. ARMP ditangkap di rumahnya di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur, Denpasar, Bali. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Setelah dilakukan pendalaman, tersangka ARMP (30) pemilik senjata api (senpi) rakitan ternyata berprofesi sebagai pelatih MMA dan boxing di kawasan Canggu, sekaligus tim penyedia jasa pengamanan (bodyguard). Tersangka ARMP berdalih bahwa 5 senpi rakitan tersebut bukan miliknya, tapi titipan orang lain. 

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya S.H., M.H., tersangka ARMP merupakan pria asal Kintamani, Bangli. Ia ditangkap anggota Resnarkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita. 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket serbuk serta tablet berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah senpi, airsoft gun, serta berbagai jenis amunisi. 

"Barang bukti yang diamankan meliputi lima pucuk senjata api, empat pucuk airsoft gun, 55 butir peluru kaliber .38, lima butir peluru kaliber .78, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir peluru kaliber .32 ACP, lima butir peluru hampa kaliber 8 mm, dua butir peluru kaliber 22 LR, satu buah magazine, serta 33 tabung gas CO2," ujar Iptu Gede Adhi, Selasa (4/8/2026). 

Dari hasil interogasi, tersangka ARMP mengaku berprofesi sebagai pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu ini juga mengaku sebagai dalam tim penyedia jasa pengamanan (bodyguard). 

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa senpi dan airsoftgun tersebut merupakan milik orang lain yang dititipkan kepada pelaku untuk diperbaiki, termasuk amunisi yang diserahkan bersamaan dengan senjata," ujarnya. 

Dijelaskannya, tersangka ARMP mengaku memiliki kemampuan memperbaiki senjata airsoft gun dan pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada tahun 2016 hingga 2018. 

Soal narkoba, tersangka mengaku mengkonsumsi narkoba untuk menenangkan diri saat mengalami tekanan atau stres. Kasus yang semula ditangani Satresnarkoba tersebut kini dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Denpasar guna mendalami asal usul senpi rakitan tersebut. 

"Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih memeriksa secara intensif guna memastikan asal-usul senjata api, kepemilikan amunisi, legalitas senjata yang ditemukan, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menitipkan senjata tersebut," katanya.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip