Wistawan India Diamankan di Bandara Ngurah Rai Bawa 10 Kg Ganja
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengamankan wisatawan asing asal India berinisial AR (28) karena terlibat penyelundupan kurang lebih 10 kg ganja. Barang haram itu ditemukan di dalam dua tas koper yang dibawa tersangka dari Singapura dan transit di Bali, Senin (3/8/2026) siang.
Kasus penyelundupan ini terungkap setelah pesawat Scoot TR 280 rute Singapura-Denpasar yang ditumpangi tersangka mendarat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, sekitar pukul 11.30 Wita.
Seperti biasa, penumpang menjalani pemeriksaan rutin oleh petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai. Namun saat proses pemeriksaan, petugas mencurigai dua koper milik AR. "Hasil pemindaian menggunakan mesin X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan yang kemudian diperiksa lebih lanjut," ujar sumber, Rabu (5/8/2026).
Hasil pemeriksaan, dari koper pertama berwarna coklat merk SIX CARAT LIU KE LA, petugas menemukan delapan kotak berisi 62 paket padatan hijau kecoklatan yang diduga ganja dengan berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto. Kemudian, dari koper kedua bermotif LV ditemukan enam kotak berisi 38 paket serupa dengan berat 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto.
Total secara keseluruhan, petugas mengamankan 100 paket yang diduga narkotika golongan I jenis ganja dengan berat mencapai 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto. "Ada sekitar 10 kg ganja diamankan dari dua koper milik tersangka," ucap sumber.
Saat diinterogasi, pria asal Andhra Pradesh, India, tersebut mengaku memperoleh barang haram itu dari Thailand sebelum melakukan perjalanan menuju Bali melalui Singapura.
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sekarang ini, polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ganja lintas negara.
Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti, gelar perkara, serta pengembangan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, S.H., belum membenarkan ataupun membantah adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan masih akan berkoordinasi ke Satuan Resnarkoba. "Saya cek dulu ke Satresnarkoba," katanya, saat dihubungi, Rabu (5/8/2026).
(hes/kturnip)