Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Wanita Kazakhstan Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bawa 1 Kg Hashish

Oleh Kander Turnip • 12 Agustus 2026 • 22:40:00 WITA

Wanita Kazakhstan Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bawa 1 Kg Hashish
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis hashish seberat 1.079 gram yang dilakukan oleh perempuan asal Kazakhstan, berinisial VM (25). (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis hashish seberat 1.079 gram yang dilakukan oleh perempuan asal Kazakhstan, berinisial VM (25). Pelaku VM diduga merupakan jaringan narkoba international. 

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M, pengungkapan ini berlangsung di Terminal Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/8/2026) lalu. 

"BNN Provinsi Bali bekerjasama dengan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil melakukan pencegahan terhadap seorang penumpang wanita rute Bangkok tujuan Denpasar Bali," ujarnya, Rabu (12/8/2026). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Brigjen Putra Sedana, penumpang wanita tersebut merupakan warga negara Kazakhtan berinisial VM. Ia kedapatan membawa 1 buah kemasan plastik warna hitam yang di dalamnya berisi gel yang diduga narkotika jenis hashish. "Setelah ditimbang, narkotika jenis hashish tersebut beratnya mencapai 1.079 gram bruto," imbuhnya. 

Jenderal bintang satu di pundak ini mengatakan, paket tersebut disamarkan pelaku dalam koper yang berisi pakaian dan aksesoris wanita. Dari hasil interogasi, pelaku VM mengaku dikendalikan oleh jaringan narkoba dari Kazakshtan. 

"Dari hasil pemeriksaan alat komunikasi, diketahui bahwa pelaku dikendalikan oleh seseorang wanita dari Kazakhstan yang menyuruh pelaku untuk pergi ke Bali menyerahkan koper tersebut kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya," ujarnya. 

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian memerintahkan Tim Pemberantasan langsung melakukan pengembangangan melalui komunikasi VM dengan pengendali dari Kazakhstan. 

Selain melakukan kontrol komunikasi, Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali juga sudah melakukan profilling terhadap Pengendali dari Kazakhstan yang menurut VM saat ini tinggal di Bali. "Namun dari data perlintasan diketahui bahwa pengendali tersebut sudah keluar Indonesia pada tahun 2020," ungkapnya. 

Brigjen Putra Sedana menyampaikan bahwa narkotika jenis hashish merupakan narkotika golongan I, yang peredarannya cukup marak di kalangan warga negara asing. Atas perbuatannya, pelaku VM dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip