Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polda Bali Dalami Kasus Spa Prostitusi Sesama Jenis di Kuta

Oleh Kander Turnip • 14 Agustus 2026 • 20:05:00 WITA

Polda Bali Dalami Kasus Spa Prostitusi Sesama Jenis di Kuta
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy memberi keterangan terkait spa layanan prostitusi sesama jenis di Seminyak, Kuta, Badung, Bali, Jumat (14/8/2026). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Direktorat Reskrimum Polda Bali hingga kini tengah mendalami keterangan 5 saksi karyawan terapis sebuah spa di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali, yang sempat digerebek beberapa hari lalu. Diduga, spa tersebut terlibat dalam praktik prostitusi sesama jenis. Polisi kini masih memburu pemilik spa tersebut, berinisial AC, yang diduga kabur saat penggerebekan. 

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Jumat (14/8/2026). Ia mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Lima orang yang diamankan saat penggerebekan sebelumnya masih berstatus sebagai saksi. “Proses penyidikan masih berjalan, ke 5 karyawan hanya dijadikan saksi," ungkapnya. 

Diterangkannya, penyidik telah memeriksa keterangan sejumlah saksi dan penyitaan sejumlah barang bukti. Sementara barang bukti yang disita juga sedang menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk kepentingan penyidikan.

Perwira melati tiga di pundak ini menerangkan, penyidik juga telah memeriksa telepon seluler milik para terapis menggunakan perangkat Cellebrite. "Pemeriksaan digital tersebut dilakukan untuk mendalami komunikasi maupun data elektronik yang berkaitan dengan kasus tersebut," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, sementara itu, penyidik juga masih melacak keberadaan pemilik spa yang sampai saat ini belum diketahui. Ia menjelaskan, AC diduga sebagai pengelola yang menyediakan jasa pijat prostitusi sesama jenis. Namun terkait lamanya mereka beroperasi masih belum diketahui karena pemilik masih dalam pencarian. 

"Sampai saat ini pemilik spa masih dalam pencarian. Terkait berapa lama mereka beroperasi masih ditelusuri. Berdasarkan hasil penyidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan spa yang diduga melayani pijat ekstra sesama jenis," ungkapnya. 

Sebelumnya, Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 Polda Bali menggerebek sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/7/2026) malam. 

Penggrebekan dilakukan atas dugaan tindak pidana pelanggaran kesusilaan di lokasi tersebut. Dalam operasi itu, polisi memeriksa lima orang pekerja berinisial DW, SPP, MKN, AKI, dan REH. Kelima pria tersebut kini berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip