Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Ditpolairud Polda Bali Tangkap Pengedar Narkotika di Pemogan

Oleh Kander Turnip • 24 Agustus 2026 • 20:24:00 WITA

Ditpolairud Polda Bali Tangkap Pengedar Narkotika di Pemogan
Ditpolairud Polda Bali mengamankan seorang pria berinisial IWP (50) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Pemogan, Denpasar, Bali. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali mengamankan seorang pria berinisial IWP (50) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Pemogan, Denpasar, Bali. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Ditpolairud Polda Bali dalam memberantas peredaran narkotika, baik di wilayah pesisir maupun daratan. Pengungkapan dilakukan di sebuah kamar milik IWP di wilayah Pemogan, Denpasar, Bali, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. 

Bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali dipimpin AKBP Nanang Prihasmoko melakukan pemantauan di sekitar lokasi. 

Setelah memastikan ciri-ciri orang yang dimaksud sesuai dengan informasi yang diterima, petugas kemudian mengamankan IWP. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui memiliki dan menyediakan narkotika. 

Dari penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 13 klip narkotika jenis sabu dan lima butir pil ekstasi. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp10.217.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika. Selain itu, diamankan satu timbangan digital merek ACIS, satu portable sealing machine, satu alat pres, tiga bong, dua pipet kaca, dua korek api, dan satu gunting.

Petugas turut mengamankan satu kotak permen Happy Dent dan satu bungkus rokok Camel biru yang digunakan untuk menyimpan sabu. Barang bukti lainnya berupa satu tas hitam, satu tempat sampah, serta dua unit telepon seluler, yakni Realme C75x warna pink dan Vphone warna hitam. Saat ini, IWP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. 

“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di Bali. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Mari bersama kita awasi lingkungan dan laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tegas Ariasandy.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip