Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pria Mabuk Ngamuk dan Merusak Mebel di Toko di Nusa Dua

Oleh Kander Turnip • 25 Agustus 2026 • 20:15:00 WITA

Pria Mabuk Ngamuk dan Merusak Mebel di Toko di Nusa Dua
OMN diamankan warga sekitar seusai mengamuk dan merusak fasilitas sebuah toko mebel di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin (24/8/2026) malam. (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Seorang pria berinisial OMN diamankan warga sekitar seusai mengamuk dan merusak fasilitas sebuah toko mebel di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin (24/8/2026) malam. Pelaku melakukan aksi nekat tersebut diduga di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Peristiwa perusakan yang terjadi sekitar pukul 19.24 Wita ini sempat ramai di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, pelaku tampak keluar dari toko sambil menunjuk-tunjuk karyawan. 

Aksi memprovokasi tersebut memicu perhatian warga sekitar hingga pelaku akhirnya berhasil diringkus di lokasi kejadian. Akibat insiden ini, toko mebel milik Arista Tegus Prahara (54) mengalami kerugian materiil lantaran sebuah sofa rusak. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan kejadian tersebut. Pihak Polsek Kuta Selatan yang menerima laporan langsung menerjunkan personel untuk mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan membawa pelaku ke Mapolsek.

"Pelaku melakukan aksi perusakan dalam kondisi mabuk miras. Pihak pimpinan atau atasan terduga pelaku telah bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi kepada korban atas kerusakan barang tersebut," jelas Iptu Adi, Selasa (25/8/2026).

Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum dan menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan yang dapat memicu tindak pidana.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip