Gelapkan Mobil Sewa, Wanita Asal Buleleng Digelandang
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Ni Komang Suciati alias Mang Boy (34) asal Buleleng, meraup ratusan juta rupiah hasil penggelapan 4 unit mobil rent car milik Lie Mei (41).
Mobil jenis Pajero Sport dan Toyota Calya sebelumnya di sewa dari korban, namun kemudian dijaminkan ke orang lain untuk mencari keuntungan pribadi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan, korban Lie Mei melapor ke Polresta Denpasar 11 November 2019 lalu, terkait 4 unit mobil miliknya yang belum dikembalikan oleh tersangka Ni Komang Suciati alias Mang Boy.
"Empat mobil korban di sewa tersangka di rent car mobil korban di Jalan Imam Bonjol Perum Budha Cemeng Ukir Blok B Denpasar Barat," ujarnya Jumat (22/11).
Empat mobil yang disewa rinciannya yakni, mobil Toyota Calya DK 1609 UV disewa tanggal 20 September 2018 seharga Rp.4.500.000 perbulan. Mobil Pajero Sport DK 562 AP disewa tanggal 5 Mei 2018 seharga Rp 10 juta perbulan.
Kemudian, mobil type Wuling/Cortez DK 1088 HD disewa Tanggal 10 Mei 2019 seharga Rp 11.500.000 juta per Bulan.
Mobil Toyota Calya DK 1043 UV disewa tanggal 30 September 2019 seharga Rp 250.000 per Bulan.
Namun setelah diselidiki korban, 4 mobil miliknya itu sudah dijaminkan kepada orang lain dengan harga bervariasi. Yakni, mobil Pajero Sport sebesar Rp 60 juta, mobil Tipe Wuling/Cortez Rp 25 juta, mobil Toyota Calya DK 1609 UV Rp 30 juta dan mobil Toyota Calya DK 1043 UV Rp 25 juta.
Setelah menyelidiki laporan korbannya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Denpasar menangkap Ni Komang Suciati alias Mang Boy di seputaran daerah Ida Bagus Mantra Denpasar Timur, 12 November 2019 sekitar pukul 16.00 Wita. Perempuan asal Buleleng yang kos di Jalan By Pass Ngurah Rai Gang Kak Man nomor 110 itu mengakui perbuatannya.
Setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan pencarian mobil Pajero Sport yang ditemukan di Karangasem. Mobil Type Wuling/Cortez ditemukan di Jalan Mekar II Pemogan Denpasar selatan. Mobil Toyota Calya DK 1609 UV, ditemukan di Nusa Dua.
Selanjutnya, Mobil Toyota Calya DK 1043 UV ditemukan di Desa Pemogan Denpasar Selatan. "Empat mobil korban yang dijadikan jaminan ke orang lain sudah ditemukan untuk dijadikan barang bukti," tegas mantan Kapolsek Kuta Utara ini. (SIL/PDN)