WNA Ethiopia Buronan Interpol Dipulangkan Melalui Bandara Ngurah Rai
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memulangkan kembali warga negara Ethiopia yang baru saja tiba di Bali melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (15/9/2026) dini hari.
PWNA alias SMY (29) merupakan buronan Interpol terlibat kasus penipuan Rp5 miliar di negaranya. Pemulangan SMY dikawal ketat oleh petugas dari National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Buronan ini terdeteksi masuk ke Bali, Minggu (6/9/2026). Ia masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai -enerbangan Scoot Tiger Air.
Dalam proses pemeriksaan petugas keimigrasian, nama SMY tercantum dalam daftar Hit Interpol (Red Notice) dengan keterangan Offence Code Fraud (penipuan). Sehingga, berdasarkan hasil koordinasi dengan NCB Interpol, SMY ditolak masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Bali sebagai wilayah yang dituju.
"Berdasarkan Individual Report Interpol, SMY berstatus buronan (wanted for arrest) sejak notifikasi diterbitkan pada 9 April 2026 terkait kasus penipuan di Ethiopia, dengan total kerugian mencapai ETB 46,4 juta (Ethiopian Birr) atau setara sekitar Rp5 miliar," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Jumat (18/9/2026).
Dikatakannya, SMY sempat menolak diberangkatkan kembali ke Ethiopia. Sehingga proses pemulangannya memerlukan pengawalan langsung dari NCB Interpol Indonesia. "Selama menunggu proses pemulangan, SMY diamankan di Holding Room Bandara I Gusti Ngurah Rai," ungkapnya.
Tak lama, pada Selasa (15/9/2026), SMY kemudian diberangkatkan menggunakan maskapai Etihad Airways dengan rute Denpasar - Abu Dhabi - Addis Ababa (Ethiopia), dengan pengawalan melekat langsung dari pihak NCB Interpol Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri mengatakan bahwa keberhasilan ini menegaskan komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia sekaligus mendukung kerja sama penegakan hukum internasional.
Keberhasilan ini juga merupakan bukti nyata sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dengan NCB Interpol Indonesia dalam mendeteksi dan menindaklanjuti keberadaan buronan lintas negara.
Sistem pengawasan keimigrasian bekerja secara ketat sejak kedatangan hingga keberangkatan. "Sehingga begitu terdeteksi adanya hit Interpol, pihaknya akan langsung berkoordinasi dan mengambil tindakan sesuai prosedur," tegasnya.
Langkah ini guna memastikan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap menjadi pintu keluar-masuk negara yang aman dari lalu lintas orang asing yang berpotensi mengancam ketertiban hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.
(hes/kturnip)