Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Maling Gasak Rolling Door Ruko di Kerobokan Kelod, Kerugian Rp2,5 Juta

Oleh Kander Turnip • 29 September 2026 • 18:51:00 WITA

Maling Gasak Rolling Door Ruko di Kerobokan Kelod, Kerugian Rp2,5 Juta
Maling menggasak rolling door di sebuah rumah toko di kawasan Jalan Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (28/9/2026). (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Maling menggasak sejumlah bilah rolling door di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (28/9/2026). Bilah rolling door berbahan alumunium yang ditaksir mencapai Rp2,5 juta tersebut hilang saat pemiliknya sedang mebanten (persembahan ritual, red). 

Namun kasus hilangnya bilah rolling door tersebut belum dilaporkan secara resmi ke polisi oleh pemiliknya. Menurut pemilik ruko, Rai, aksi pencurian tersebut diketahui, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 07.10 Wita. 

Pagi itu korban sedang melakukan rutinitas membanten di pelinggih di dekat ruko. Tapi setelah melintas di depan ruko, korban kaget melihat pintu rolling door dalam kondisi terbuka. 

Ia juga melihat pintu sisa rolling door dalam kondisi terikat menggunakan tali rafia. Melihat kondisi bangunan ruko dalam terbuka dan pintu rolling door terikat tali, Rai kemudian mengecek dan melihat puluhan bilah rolling door tersebut telah dicuri. 

Rai menyebutkan, ruko tersebut dalam kondisi kosong dan baru saja selesai disewa orang. Ia mengaku kejadian tersebut belum dilaporkan kepada pihak kepolisian. "Untuk kerugian itu sekitar Rp2,5 juta karena kondisi ruko jug masih kosong dan baru selesai disewakan pengontrak," ujarnya. 

Smentara itu, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana mengatakan, pihaknya belum menerima terkait laporan kejadian tersebut. "Kami belum menerima laporan dari korban," ujarnya, Selasa (29/9/2026).

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip