Kemenkum Bali Musnahkan 2.145 Arsip, Wujudkan Pengelolaan Efektif dan Akuntabel
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan kearsipan yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Denpasar, Selasa (29/9/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa pengelolaan kearsipan merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, arsip tidak sekadar berupa dokumen, tetapi menjadi memori kolektif organisasi yang merekam jejak pelaksanaan tugas, kinerja, serta akuntabilitas pelayanan publik.
“Pengelolaan kearsipan merupakan salah satu elemen krusial dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Arsip bukan hanya sekadar tumpukan kertas atau dokumen masa lalu, melainkan memori kolektif organisasi yang merekam seluruh jejak langkah, kinerja, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik kita,” ujar Eem.
Eem menjelaskan, pemusnahan arsip bertujuan mendukung efisiensi dan efektivitas kerja sekaligus menjaga keselamatan informasi arsip dari pihak yang tidak berhak mengakses atau mengetahuinya. Pelaksanaan pemusnahan menjadi tahap akhir dari proses penyusutan arsip yang dilakukan berdasarkan ketentuan kearsipan.
Sebelum pemusnahan dilaksanakan, Kanwil Kementerian Hukum Bali telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari penilaian internal oleh Tim Penilai Pemusnahan Arsip, pengajuan usulan kepada Sekretariat Jenderal, hingga proses verifikasi dan penilaian secara objektif.
Proses tersebut kemudian menghasilkan Persetujuan Pemusnahan Arsip (PPA) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terhadap sebanyak 2.145 berkas arsip yang telah memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan.
“Semoga dengan adanya pelaksanaan pemusnahan arsip ini, pengurangan arsip dalam konteks penyelamatan arsip, baik fisik maupun informasi, dari pihak-pihak yang tidak berhak dapat terwujud sehingga efisiensi dan efektivitas kerja tercapai sesuai harapan kita semua,” kata Eem.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan turut disaksikan oleh unsur pengawas dari Inspektorat Jenderal, unsur hukum dari Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama, serta Biro Umum selaku Unit Kearsipan I secara daring.
Eem menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pemusnahan arsip, khususnya Biro Umum selaku Unit Kearsipan I yang telah memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kearsipan sebagai bagian dari penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
(kturnip)