Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Kasus WNA Arab Tusuk Ojol dan Security di Pecatu, Polisi Buru Teman Pelaku

Oleh Kander Turnip • 29 Oktober 2026 • 23:49:00 WITA

Kasus WNA Arab Tusuk Ojol dan Security di Pecatu, Polisi Buru Teman Pelaku
Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Winaya menggelar jumpa pers terkait kasus penusukan di Club Corazon Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali. (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Kasus penusukan di Club Corazon Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Selasa (27/10/2026), terus didalami aparat kepolisian Polresta Denpasar. 

Selain meringkus dua pelakunya yakni warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi, berinisial AMA (29) dan FMA (35), polisi masih memburu satu orang lagi teman pelaku. 

Ketiga pelaku diduga kuat melakukan keributan hingga menusuk dua orang driver ojek online (ojol) dan seorang security setempat. Dalam kasus ini penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menjerat kedua tersangka dengan pasal penganiayaan dengan hukuman lima tahun penjara. 

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Winaya, kasus bermula dari keributan antara kedua WNA dengan pengunjung lain di dalam bar. Petugas keamanan yang mendapati keributan itu kemudian meminta AMA dan FMA keluar dari tempat hiburan malam tersebut.

"Setelah berada di luar, keributan berlanjut hingga melibatkan sejumlah pengemudi ojol yang sedang mangkal di seberang jalan," ujarnya didampingi Kasatreskrim Kompol Gusti Jaya, Kamis (29/10/2026). 

Diungkapkannya, salah seorang pengemudi ojol berinisial JKN (30) sempat menanyakan penyebab keributan kepada kedua WNA tersebut. Namun, salah satu WNA justru memukul pipi JKN. 

Melihat kejadian tersebut, sejumlah pengemudi ojol lainnya mendekat untuk membantu. Nah, ketika driver ojol mendekat, kedua WNA tersebut masing-masing mengeluarkan pisau lipat dan mengacungkannya ke arah para pengemudi ojol. 

Selanjutnya, kedua WNA itu berjalan mundur ke arah barat hingga sekitar 100 meter dari lokasi awal, mendekati proyek pembangunan Hotel Somas. Saat mundur, AMA terjatuh. JKN mencoba membantu WNA yang terjatuh tersebut. 

Namun, saat ditolong, JKN ditusuk AMA pada pinggang sebelah kiri. Ketika hendak dibantu lagi, JKN kembali ditusuk pada bagian bahu sebelah kanan.


Pengemudi ojol berinisial EBG (29) dan seorang satpam proyek hotel berinisial KD (23) yang hendak mengamankan FMA juga menjadi korban penusukan. EBG ditusuk pada belikat sebelah kiri, sedangkan KD ditusuk pada pinggang sebelah kiri.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut kemudian mengamankan kedua pelaku. Sementara itu, ketiga korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Winaya mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal-usul pisau lipat yang digunakan. Dia menerangkan, kedua pelaku saat kejadian dalam kondisi mabuk alkohol sehingga sulit diamankan.

Dibeberkannya, kedua WNA tersebut datang ke Bali pada akhir September 2026 sebagai wisatawan. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa seorang rekan kedua pelaku yang diduga ikut berada di lokasi kejadian.

"Untuk rekan kedua pelaku kalau memang sudah tahu keberadaannya. Kami akan membuat surat panggilan untuk kami panggil sebagai saksi terlebih dahulu," katanya.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip