Pelaku Jambret WNA di Kuta Ditangkap Polisi, Keduanya Masih Remaja
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Aksi jambret yang menimpa wisatawan asing di Kuta, Badung, Bali, berhasil diungkap aparat kepolisian Polsek Kuta dengan meringkus dua pelakunya remaja. Keduanya yakni INK alias Yoga (15) dan IWP alias Lepek (17), keduanya asal Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali.
Komplotan jambret ini selalu beraksi berduaan, dan terkadang sendiri sendiri. Polisi mencatat keduanya telah beraksi sebanyak 17 kali di wilayah destinasi Kuta dan Kabupaten Badung.
"Keduanya ditangkap setelah mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Sunset Road, Kuta," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra, Kamis (5/11/2026).
Dijelaskannya, kedua pelaku dilaporkan secara terpisah oleh wisatawan asing yang tidak terima kalung emasnya dijambret. Korban pertama yakni turis asal Ajerbaizan, Menhan (33) yang menginap di City Garden Bali Dwipa Hotel.
Korban menuturkan, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, korban berjalan kaki menuju tempatnya menginap. Ia sempat berbelanja di minimarket di Jalan Benesari, Kuta.
Setiba di dekat Sandat Hotel, kedua pelaku mengendarai motor mendekati korban. Salah seorang pelaku langsung menarik paksa kalung emas di leher korban seberat 10 gram. Setelah itu pelaku kabur dengan kecepatan tinggi. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp38 juta dan melaporkannya ke Polsek Kuta.
Laporan kedua, pria asal India, ARTH (60). Korban mengaku dijambret di Jalan Padma, Legian, Kuta, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Bermula korban yang menginap di Collection O Hotel Kuta, Badung, ini sedang berjalan kaki. Tiba-tiba pelaku Lepek dengan mengendarai motor datang mendekat dan langsung merampas kalung emas di lehernya dan kabur.
Akibatnya, kalung emas seberat kurang lebih 30 gram hilang dirampas pelaku dan korban mengalami kerugian sekira Rp90.000.000.
Personel Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Yulio Saputra, S.Tr.K., M.Si., segera melakukan serangkaian penyelidikan. Di antaranya mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar TKP guna mendukung proses penyelidikan.
Pada saat melaksanakan patroli malam rutin pada 31 oktober 2026, Tim Opsnal melihat dua pelaku sesuai ciri ciri yang disampaikan korban, sedang mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.
Keduanya langsung ditangkap. Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi jambret, berdalih untuk biaya hidup sehari-hari.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku Yoga mengaku telah beraksi sebanyak 10 kali di wilayah Badung. Sedangkan pelaku Lepek beraksi sebanyak 7 kali di Kuta. Mereka berdalih untuk biayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Selanjutnya, Tim Opsnal membawa terduga pelaku beserta sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya ke Polsek Kuta guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
"Satu pelaku lagi inisial Pong (DPO) dan masih dikejar. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana panjang, helm, motor PCX, dan rekaman CCTV," katanya.
(hes/kturnip)