Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Dua Pejabat Badung Bakal Diperiksa Kejari, Dugaan Penyalahgunaan SKL PBB-P2

Oleh Podiumnews • 22 November 2017 • 12:51:00 WITA

Dua Pejabat Badung Bakal Diperiksa Kejari, Dugaan Penyalahgunaan SKL PBB-P2
Ilustrasi

DENPASAR,podiumnews.com-Diam-diam Kejaksaan Negeri Denpasar sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya Penyalahgunaan Surat Keterangan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Badung. 

Tidak tanggung-tanggung pihak Kejari Denpasar telah melakukan pemanggilan terhadap 2 pejabat Pemkab Badung yang dianggap paling mengetahui permasalahan tersebut untuk dimintai keterangan.

Sumber terpercaya yang meminta namanya tidak disebutkan di media menyampaikan, bahwa dua pejabat Badung yang akan dimintai keterangannya berinisial IMS yang saat ini menjabat sebagai Kadispenda dan IWAA yang merupakan mantan Kadispenda.

Masih menurut sumber, bahwa pemanggilan tersebut di agendakan pada hari Kamis 23 November 2017. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan dan diminta juga untuk membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan adanya penyalahgunaan Surat Keterangan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Badung tersebut.

Sayangnya ketika dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Denpasar Agus Sastrawan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Yang bersangkutan hanya menjawab saat ini masih sibuk sehubungan dengan adanya kegiatan Sosialisasi oleh Kejaksaan Agung. 

"Masih ada agenda sosialisasi Kejagung. Nanti pasti kita infokan," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Begitu juga dengan Kabag Humas Pemkab Badung, Putu Thomas Yuniarta. Ketika dikonfirmasi via pesan singkat, yang bersangkutan juga belum merespon konfirmasi kami hingga berita ini ditayangkan. (KP-TIM)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews