2 Pejabat Pemkab Badung Mangkir dari Pemeriksaan Kejari
DENPASAR,podiumnews.com-Seperti diberitakan sebelumnya bahwa dua pejabat Pemerintah Kabupaten Badung, yang sedianya akan diperiksa Kejaksaan Negeri Denpasar pada Kamis ini (23/11/2017), mangkir dari pemeriksaan. Keduanya tidak hadir dengan alasan berbeda. Mantan Kadispenda Badung IWAA beralasan sakit, sedangkan Kadispenda Badung IMS sedang ada tugas.
Rencananya kedua pejabat tersebut akan diperiksa terkait dugaan adanya Penyalahgunaan Surat Keterangan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Badung.
Saat ditemui awak media, Kasi Intel Kejari Denpasar, Agus Sastrawan, SH membenarkan bahwa hari ini Jaksa Penyelidik Kejari Denpasar telah mengagendakan pemeriksaan. Namun pemeriksaan kedua pejabat dimaksud belum dapat dilaksanakan, dikarenakan ada yang sakit dan ada yang lagi bertugas diluar daerah.
"Mengingat pentingnya permasalahan ini dan kedua pejabat dimaksud kami anggap sebagai orang yang paling mengetahui, maka kami akan mengagendakan minggu depan untuk jadwal pemeriksaan kembali. Pokoknya secepatnya," kata Agus.
Sayangnya ketika disinggung soal dugaan penyimpangannya, Agus menyampaikan agar awak media bersabar karena ini masih awal, masih pada tahap penyelidikan atau puldata/pulbaket.
"Saat ini kami masih belum bisa ungkapkan ke kawan-kawan media, yang dapat kami sampaikan bahwa penyelidikan ini berdasarkan laporan dari masyarakat," demikian kata mantan Kasubag Protokol dan Keamanan Dalam Kejati Bali yang baru menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Denpasar sepekan ini.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kabupaten Badung nampaknya enggan memberikan banyak komentar. Ketika dihubungi, Kabag Humas Badung, Putu Thomas Yuniarta justru mengaku tidak mengetahui jika dua pejabat Badung diperiksa Kejari Denpasar.
Sedangkan Kadispenda Badung IMS, ketika dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp, pihaknya hanya membaca pesan singkat yang dikirim tanpa memberikan jawaban. (KP-TIM)