Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Bekuk Oknum Guru Cabuli 2 Siswi SD di Badung

Oleh Podiumnews • 22 Januari 2020 • 18:16:05 WITA

Polisi Bekuk Oknum Guru Cabuli 2 Siswi SD di Badung
Jumpa pers Polres Badung kasus pencabulan Oknum Guru Olahraga SD di Badung , AAKW (50), Mapolres Badung, Rabu (22/1). (Foto: Istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung, oknum Guru Olahraga salah satu SD di Kabupaten Badung, AAKW (50) mengakui perbuatanya. 

Ia berterus-terang mencabuli dua muridnya karena tertarik melihat tubuh korban masih muda dan mulus.

Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Raja Mangapul Haselo dalam jumpa pers di Mapolres Badung, Rabu (22/1), setelah menerima laporan korbannya Selasa (21/1) pihaknya langsung menangkap tersangka AAKW di rumahnya di, Mengwi, Badung.

Diinterogasi, pria berbadan kurus tinggi ini mengakui telah melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri yakni KDAP (12), dan TF (13) mantan murid SD nya yang kini bersekolah di SMP, sejak Bulan Juni 2018 hingga Januari 2019.

Parahnya lagi, tersangka yang sudah beristri dan punya dua anak serta cucu ini telah mencabuli TF sebanyak 10 kali dan KDAP sebanyak 9 kali. 

"Perbuatan cabul itu dilakukannya saat pelajaran ekstrakurikuler less olahraga Cricket di ruangan kelas sore hari. Jadi, korban disuruh masuk sendirian dan teman-teman korban disuruh menunggu di lapangan," ungkap AKP Laorens.

Sebelum menggagahi korbannya, tersangka mengancam akan memberikan nilai jelek sehingga bisa tidak naik kelas. Akibat ancaman itu, para korban tak berdaya dan menuruti kebejatan tersangka. 

"Selama pencabulan terjadi tersangka pernah  memberikan uang kepada KDAP sebanyak 50 ribu tapi ditolak. Dia juga pernah berjanji akan membelikan korban TF sepatu, semacam iming-iming," ujar perwira asal Papua ini.

Dijelaskannya, tersangka AAKW yang sudah menjadi Guru Olahraga di SD sejak tahun 2005 itu, masih menjalani pemeriksaan intensif. Untuk menyelidiki apakah ada korban lainnya selain dua korban tadi.

"Kalau melihat modus operandinya bisa jadi ada korban lainnya. Tapi dia mengaku hanya dua saja dan kami masih mengembangkannya," tutur AKP Laorens didampingi Kasubag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa.

Alasan tersangka mencabuli dua korbannya, kata AKP Laorens, karena tertarik melihat tubuh korban yang masih muda dan mulus. 

"Pengakuannya karena tertarik melihat tubuh korban yang masih muda," ungkapnya.

Terungkapnya kasus pencabulan, jelas AKP Laorens, setelah korban TF merasa ketakutan dikejar kejar-oleh tersangka yang ingin mengajaknya berhubungan badan. 

"Korban TF adalah mantan pelajar SD yang kini bersekolah di SMP. Dia dulu pernah dicabuli korban sama modusnya dengan korban KDAP," bebernya.

Akibat dikejar-kejar tersangka, korban TF stress dan bersembunyi dan menyayat lengan tangannya sendiri. Maksudnya ingin bunuh diri. 

Namun kejadian ini diketahui rekan rekannya dan melaporkan ke Guru Tata Usaha SMP nya. 

Kasus pencabulan ini akhirnya terbongkar dan dilaporkan ke Polsek Mengwi dan tersangka akhirnya ditangkap. (SIL/PDN)