Debt Collector Aniaya Polisi dan Rusak Mobil di Kuta
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Seorang anggota polisi bernama Agus Yulianto (49) dan istrinya yang sedang berlibur di Kuta mengalami penganiayaan dan perusakan mobil oleh dua anggota debt colllector di depan Hotel Pullman di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (25/3/2026) sekira pukul 01.30 Wita. Peristiwa itu diduga diawali aksi serempetan mobil taksi di depan pertokoan Kuta Square hingga korban diteriaki “maling”.
Sementara, warga yang tidak tahu menahu persoalan ikutan menyerang dan merusak mobil korban. Polisi berhasil meringkus dua orang pelakunya, yakni LGS alias Arif (29) asal Bantul dan ON alias Mesak (29) asal NTT.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya SH MH mengatakan, insiden perusakan itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita saat pasangan suami istri itu jalan-jalan di Pantai Kuta. Polisi yang tinggal di Gadungsari, Kelurahan Gadungsari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu mengendarai mobil Avanza.
Setiba di depan pertokoan Kuta Square, mobil korban serempetan dengan mobil taksi. Merasa tidak ada masalah, korban terus mengemudikan mobilnya hingga ke Jalan Pantai Kuta. Namun tak diduga, sejumlah orang mengejar dan meneriaki mobil korban dengan teriakan “maling”. Sehingga korban menghentikan mobilnya.
Tak disangka, beberapa orang datang dan memukul mobil dengan menggunakan tangan, kunci roda dan melempar kaca mobil dengan batu. Tidak hanya itu, korban yang masih berada di dalam mobil juga dipukuli oleh pelaku. Beberapa saat kemudian datang security mengamankan situasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada leher sebelah kiri, luka lecet pada tangan sebelah kanan, bodi mobil penyok, kaca mobil pecah (hampir seluruh kaca mobil rusak/pecah). Bahkan ke empat ban mobil kempis.
Polisi yang menerima laporan tersebut segera melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil menangkapnya di lokasi kejadian. "Dua pelaku perusakan dan pengeroyokan yang diduga oknum debt collector sudah ditangkap," ujar Iptu Gede Adhi, Kamis (26/3/2026).
Setelah dilakukan tes urine, salah seorang pelaku Arif positif menggunakan narkoba jenis ampetamin dan methampetamin. Kini, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang sementara berhasil melarikan diri dari TKP. "Pelaku lain masih dikejar," katanya.
(hes/kturnip)