Made Arjaya: Partai Harus Usung Kader, Bukan Cari Biaya
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Meski perhelatan Pilkada serentak 2020 masih cukup lama, namun suhu politik di Bali, terlihat sudah mulai menghangat. Di Kota Denpasar misalnya, politisi dari beberapa partai pemain utama, sebut saja PDIP dan Golkar nampak sudah mulai melemparkan wacana-wacana politiknya ke ruang publik.
Nampak partai Golkar juga sudah memulai tahap penjaringan bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk bertarung dalam perhelatan politik yang seyogyanya akan digelar pada 23 September 2020 mendatang.
Di internal partai beringin itu juga tak kalah panas. Ini karena 'gerak-gerik' partai yang hendak mengusung calon non kader menuai reaksi dan resistensi keras. Kader tua maupun muda Golkar Denpasar terlihat kompak, satu suara menolak jika non kader diberikan 'tiket' partai 'menyeberangi laut Pilkada' menuju kursi DPS 1.
Sedangkan di internal PDIP suasananya berbeda. Partai pemenang pemilu ini rencananya akan mengusung pasangan 'kader-kader' dalam Pilwakot mendatang. Dengan penguasaan 22 kursi di DPRD Kota tentu membuat PDIP sangat percaya diri. Dan memang, terlepas dari kuat lemahnya posisi kekuatan partai, yang diusung haruslah kader partai itu sendiri.
Pengamat politik Bali, I Made Arjaya SE. M.Si mengatakan sejatinya salah satu tugas utama partai politik, adalah melahirkan seorang pemimpin, atau orang yang mampu dan cakap memimpin. Jadi, jika partai justru mengambil orang yang bukan kadernya untuk diusung sebagai calon kepala daerah, artinya partai tersebut telah gagal melahirkan pemimpin.
Mantan anggota dewan Kota Denpasar 1999-2004 dan dewan Provinsi 2004-2014 ini mengatakan bahwa jangan hanya karena kepentingan logistik, partai mengusung orang yang tidak pernah menempa diri di partai. Jangan hanya karena alasan pembiayaan, partai mengusung pengusaha, atau orang yang memiliki banyak uang yang bukan kader.
"Pilar demokrasi itukan salah satunya partai politik. Jadi partai politik itu harus mampu menelurkan kader. Jadi saya selaku orang partai dulunya, jadi kita sangat sepakat ini memang bagian dari orang partai. Jangan nanti hanya untuk kepentingan pembiayaan, nyari orang pariwisata, nyari pengusaha, hanya untuk itu, untuk kepentingan pembiayaan saja," ujarnya di Denpasar, Sabtu (25/1).
"Kalaupun pengusaha, pengusaha yang kader partai. Pengusaha pariwisata yang kader partai. Jangan hanya dipakai dalih, oh kita orang pariwisata harus orang pariwisata tapi bukan kader, jika seperti itu, lalu apa fungsi partai politik dalam proses demokrasi ini," imbuhnya, mempertanyakan.
Jadi dengan demikian, nantinya, paparnya lebih lanjut, orang akan berlomba-lomba untuk masuk partai politik untuk bisa berjuang, untuk bisa menjadi kader, untuk bisa mendapatkan ilmu politik, untuk mengerti dan menguasai ilmu pemerintahan. Dan tidak masuk partai hanya karena tujuan-tujuan pragmatis jabatan atau kepentingan jangka pendek lainnya saja.
"Jadi agar orang tidak berlomba-lomba masuk hanya untuk berfikir menjadi legislative, kemudian menjadi eksekutif. Kemudian begitu posisi parti ndak bagus, ditinggalkan, dan pergi ke partai lain, biar nggak seperti itu. Itu gak bagus untuk sistem demokrasi kita," ujarnya.
Oleh karena itu, untuk enam kabupaten/kota di Bali yang akan mengikuti perhelatan Pilkada serentak untuk memilih kepala daerah/ wali kota-nya, ia berharap yang muncul diusung oleh partai-partai politik adalah kadernya, siapapun partainya yang diusung adalah kadernya sendiri.
"Yang enam kabupaten ini harapan saya sih ya kader-kader militant lah, yang berproses, kader-kader yang berproses yang maju. Urusan kalah menang itu nomor kesekian. Tapi urusannya adalah proses demokrasi yang sehat. Itu," harapnya, menandaskan.
Enam kabupaten/kota di Bali yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada Bulan September mendatang, yaitu: Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem.
KPU sendiri saat ini telah menyelesaikan tahapan proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada serentak. Pada Jumat (24/1), rekrutmen PPK yang dilakukan di masing-masing KPU kabupaten/kota di Bali telah ditutup dan dipastikan tidak terjadi perpanjangan. (RIS/PDN)