Podiumnews.com / Aktual / Politik

Atasi Kemacetan, Dewan Bali Tanggapi Rencana Pembangunan Kereta Bawah Tanah

Oleh Podiumnews • 28 Januari 2020 • 06:37:25 WITA

Atasi Kemacetan, Dewan Bali Tanggapi Rencana Pembangunan Kereta Bawah Tanah
Ketua Komisi III DPRD Bali Kadek Diana. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kadis Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta menyatakan, rencana moda transportasi kereta sudah masuk dalam sistem. Ada dua yang saat ini sedang dikaji, yaitu Light Rail Transit (LRT) dan Autonomous Rail Rapid (ART). “Pilihannya apakah melayang (diatas jalan) atau undergorund. (Tapi) belum diputuskan,” akunya.

Dalam proposal Ringkasan Proyek Investasi disebutkan bahwa kereta akan melintasi Bandara Ngurah Rai-Kuta Tod-Terminal Jineng dengan jarak 4,8 km. Diketahui juga, kereta juga akan  melewati bawah tanah dengan kedalaman 30 meter dibawah permukaan tanah. Dimana, masa konstruksi selama 24 bulan (dua tahun). Kendati demikian, pihaknya menyebut hingga kini masih dalam inisiasi.

Disisi lain, Ketua Komisi III DPRD Bali Kadek Diana mengatakan, berdasarkan hasil pemaparan dari pihak terkait, tampaknya bisa segera terealisasikan di Bali. Bahkan, sudah ada MoU antara BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan Investor Korea.

“Tinggal sekarang PT. Nindya Karya (sebagai konsultannya) menyiapkan studi kelayakan dalam kurun waktu enam bulan dari sekarang,” katanya.

Komisi III menyadari bahwa rencana pembangunan moda transportasi kereta merupakan inisiatif dari PT. AP. Namun demikian, hal itu juga akan memiliki dampak bagi Bali, salah satunya mengurai kemacetan. Selain itu, soal perijinan tentunya juga berasal dari Provinsi dan Kabupaten/kota yang wilayahnya dilintasi oleh jalur kereta.

“Sebagian besar akan memanfaatkan ruang milik pemerintah kabupaten/kota, dan sebagian kecil milik PT. AP. Didalamnya, Pemprov Bali tentu hadir sebagai pemegang asa Deconsentrasi perwakilan pemerintah pusat,” tandasnya. (RYN/PDN)