Bawaslu Siapkan Strategi Pantau E-Rekap
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - KPU telah menyatakan akan menggunakan sistem E-Rekap dalam penghitungan suara Pilkada serentak 2020. Menyikapi hal itu, Bawaslu telah menyiapkan strategi pengawasannya.
"Bawaslu RI sudah memikirkan bagaimana metode dan strategi pengawasan terhadap pelaksanaan e-rekap pada Pilkada Serentak 2020 nanti," ujar Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, Kamis (30/01).
Sistem E-Rekap sendiri, perolehan suara di tingkat TPS (tempat pemungutan suara) langsung difoto scanner. Nanti sistem e-rekap langsung merekap hasil perhitungan suara calon.
Ariyani menjelaskan, sistem apapun yang akan diterapkan pada Pilkada mendatang, pihaknya akan menyesuaikan dari segi pengawasan. Termasuk dengan sistem E-Rekap yang akan diterapkan perdana di Pilkada 2020.
“Teknis pelaksanaan Pilkada sepenuhnya kewenangan KPU. Dari kami, apapun dan seperti apa teknis yang dilakukan KPU kami harus melakukan pengawasan," akunya.
Saat ini, Bawaslu tengah menyusun strategi yang tepat untuk melakukan pengawasan. Pihaknya tengah menunggu petunjuk dan arahan dari Bawaslu RI di Jakarta. Bila sudah ditetapkan, Bawaslu Bali akan memberikan pelatihan kepada Bawaslu Kabupaten/kota agar pengawasan berjalan maksimal. (RYN/PDN)