Podiumnews.com / Aktual / News

Gagal Perkosa Penumpangnya, Driver Ojek Online Dijebloskan ke Penjara

Oleh Podiumnews • 28 November 2017 • 07:01:59 WITA

Gagal Perkosa Penumpangnya, Driver Ojek Online Dijebloskan ke Penjara
ILUSTRASI

DENPASAR,podiumnews.com-Hampir dua pekan melakukan penyelidikan, penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar akhirnya menetapkan status tersangka kepada Edison Luban Batu 23, driver ojek online dalam kasus upaya pemerkosaan terhadap NB 27, mahasiswi asal Turkey. 

Penetapan status tersangka kepada Edison dikatakan langsung Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aries Purwanto. "Statusnya sudah tersangka. Saat ini tersangka sudah kita tahan dan perkaranya sedang dalam pemberkasan," terang Kasat Reskrim, Selasa (28/11/2017).

Kompol Aries juga menyatakan, tersangka juga dijerat pasal penganiayaan karena pada saat kejadian tersangka sempat membenturkan kepala korban ke tanah hingga mengalami sejumlah luka. 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi asal Turkey yang tengah mengikuti dharma siswa dari Kemenristek Dikti, dan baru menempuh pendidikan sejak awal tahun 2017 di salah satu kampus terbesar di Bali menjadi korban upaya pemerkosaan yang dilakukan seorang driver ojek online. 

Menurut keterangan korban kepada penyidik, upaya perkosaan yang terjadi, Senin (13/11/2017) sekitar pukul 20.00 Wita berawal ketika ia memesan ojek online dari Mall Bali Geleria Kuta dengan tujuan Bali Buda, Sanur, Denpasar Selatan. Setelah urusan selesai, korban kembali memesan ojek online dengan tujuan tempat kostnya di daerah Jimbaran. 

Di tengah perjalanan dan tidak jauh dari simpang Mc Donald Jimbaran, secara tiba-tiba driver ojek membelokkan sepeda motornya ke arah berlawanan dan tidak sesuai dengan permintaan korban yang minta diantar ke tempat kostnya. Korban kemudian di tarik ke semak-semak yang ada di dekat Hotel Muvenpik, Jimbaran. 

Karena berontak, pelaku membenturkan kepala korban ke tanah. Pelaku juga sempat mengancam akan menghabisi nyawa korban jika tetap melawan. Di bawah ancaman, korban hanya bisa pasrah ketika pelaku berusaha melepas celananya. 

"Disaat pelaku lengah, korban menggigit lidah pelaku. Korban berhasil melarikan diri dan ditolong oleh warga yang kebetulan melintas," ucap petugas beberapa jam setelah kejadian. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan. Bahkan, korban juga sempat dibawa petugas kepolisian ke RSUP Sanglah Denpasar untuk dilakukan visum. (BTCOM)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews