DPRD Bali Sebut Pergub Tentang Minuman Fermentasi Sangat Pro Rakyat
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Suyasa menyatakan, Pergub tersebut sangat berarti bagi kelangsungan para petani arak, khususnya bagi Karangasem yang notabene penghasil arak. Apalagi selama ini, para petani sedikit was-was.
"Pergub ini yg ditunggu-tunggu oleh masyarakat petani pembuat Arak, karena selama ini selalu dihantui ketakutan dengan aparat, selalu kucing-kucingan dengan aparat. Sekarang sedikit lega karena sudah ada payung hukum walaupun baru berupa Pergub," ujar dia, Sabtu (08/02).
Dengan demikian, langkah Gubernur Bali sangat melindungi masyarakat alias pro rakyat. “Orang jual masih sembunyi-sembunyi karena minuman arak belum ada mengantongi izin. Dengan keluarnya Pergub ini menandakan komitmen bapak Gubernur yang pro rakyat, sehingga rasa takut, trauma dikejar-kejar aparat terlewatkan sudah," katanya.
Dirinya optimis jika kedepannya, petani arak akan semakin sejahtera dengan adanya Pergub tersebut. Terlebih, arak merupakan minuman khas tradisional Bali. Sehingga perlu dilestarikan. Pihaknya juga berupaya untuk menindaklanjuti dengan pembentukan Perda.
"Mudah-mudahan Perda juga segera bisa dibahas, sehingga betul-betul aman, baik yang produksi maupun yang menjual Arak," tandasnya.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Komisi II DPRD Bali yang membidangi perekonomian. Pergub itu dinilai suatu langkah terobosan positif bagi Bali. "Suatu terobosan yang bagus sekali," jelasnya.
Pergub tersebut bukan hanya suatu peraturan saja, melainkan bentuk pemberdayaan bagi petani arak di Bali. Disamping itu, diharapkan hasil dari para petani bisa bersaing dengan produk-produk alkohol lainnya yang masuk ke Bali. Bahkan, bisa menjadi komoditas ekspor unggulan ke luar negeri.
"Ini bisa mengurangi impor minuman beralkohol. Semoga petani arak Bali semakin sejahtera," tegasnya. (RYN/PDN)