Search

Home / Aktual / Hukum

Polisi Ungkap Modus Baru Kurir Narkoba, Tempel Sabu di Toilet Alfamart

   |    14 Februari 2020    |   10:04:42 WITA

Polisi Ungkap Modus Baru Kurir Narkoba, Tempel Sabu di Toilet Alfamart
Gelar rilis Operasi Antik Agung 2020 di Mapolres Badung, Kamis (13/2). (Foto: Istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Modus menempel sabu di toilet Alfamart diungkap Tim Resnarkoba Polres Badung dengan menangkap seorang mahasiswa Komang Udi Triadi (23) dan temannya I Putu Ngurah Angga Darmawan (21).

Menurut Waka Polres Badung Kompol Sindar Sinaga, didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Komang Ngurah Suhacayadi, aksi tempel sabu ini dilakukan kedua tersangka di Alfamart Jalan Gatot Subroto, Banjar Batu Culung, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung.

"Modus ini merupakan pertama kali diungkap Tim Satresnarkoba Polres Badung. Sebelum menempel, tersangka Udi Triadi pura-pura buang air kecil di toilet," ujar Kompol Sindar saat gelar rilis Operasi Antik Agung 2020 di Mapolres Badung, Kamis (13/2).

Mahasiswa ini kemudian menaruh paketan sabu di salah satu sudut ruangan. Lalu tempelan itu nantinya akan diambil oleh pemesan, yakni Angga Darmawan. Anggota narkoba yang memperoleh informasi adanya transaksi di Alfamart lalu melakukan penyelidikan.

Dilokasi kejadian, Senin (25/1) sekitar pukul 18.30 Wita, petugas mencurigai dan menangkap tersangka Udi Triadi yang kepergok berada di Alfamart. Petugas memeriksa handphone tersangka dan mendapati paketan sabu yang ditempel di toilet Alfamart adalah pesanan Angga Darmawan.

Tak lama, tersangka Angga datang untuk mengambil tempelan di toilet. "Saat dipergoki, tersangka Angga berusaha membuang paketan sabu namun berhasil kami sita lagi," tutur perwira asal Sumatera Utara ini.

Dalam penggeledahan, dari kedua tersangka diamankan 4 paket sabu seberat 1,2 gram. Sedangkan tersangka Udi Triadi mengaku, sabu sabu itu diperoleh dari seorang napi Lapas Kerobokan. "Pengakuannya dia mendapat upah Rp 50 ribu sekali tempel," tegas Kompol Sindar.

Ditambahkannya, penangkapan kedua tersangka merupakan bagian Operasi Antik yang digelar jajaran Polres Badung selama 16 hari. Selain dua tersangka, pihaknya juga menangkap 8 tersangka lainnya dengan barang bukti mayoritas sabu sabu.

Yakni, tersangka I Putu Artika (24) dengan barang bukti 23 paket SS. Tersangka David Halomoan Simanjuntak (26), I Putu Adi Sucipta (24) dengan barang bukti 10 paket SS. Kemudian, Mohammad Wahyu Adi Susilo (17), dengan barang bukti 5 paket SS. Ida Bagus Siwa Manuaba (36) dengan barang bukti 9 paket SS.

Terakhir, Dewa Made Suardika (30) serta Dewa Putu Selamet (40) dengan barang bukti 42 paket SS. "Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 29,15 gram SS," bebernya. (SIL/PDN)


Baca juga: Pertanda dari Gunung, Lahirnya Sosok Pemimpin