Podiumnews.com / Aktual / Politik

Disetujui Komisi II, Raka Sandi Siap ke KPU RI

Oleh Podiumnews • 17 Februari 2020 • 09:50:15 WITA

Disetujui Komisi II, Raka Sandi Siap ke KPU RI
Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tertangkapnya Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (WS) menjadi “durian runtuh” bagi Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Mantan Ketua KPU Provinsi Bali yang telah menjadi anggota Bawaslu Bali terus akhirnya direstui oleh Komisi II DPR RI untuk menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) WS di KPU RI. Hanya saja, masih belum diketahui secara pasti kapan akan dilakukan pelantikan.

KPU RI berharap agar pelantikan Raka Sandi bisa dipercepat, supaya bisa bekerja dengan maksimal. Apalagi, beberapa bulan lagi akan digelar Pilkada serentak 2020.

Dengan naiknya Raka Sandi ke KPU RI, otomatis posisinya akan lowong di Bawaslu Bali. Sama dengan KPU RI, nantinya juga akan diisi dengan PAW. Beberapa nama sempat muncul digadang-gadang sebagai pengganti. Hanya saja belum diketahui secara pasti.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani menyatakan, bahwa pengganti menjadi kewenangan sepenuhnya Bawaslu RI. “Yang menentukan itu Bawaslu RI berdasarkan peringkat berikutnya. Setelah Pak Dewa Raka Sandi. Yang mengetahui peringkat berikutnya itu adalah Bawaslu RI,” terang dia, Sabtu (15/02) malam. 

Menurutnya, dilakukan pengumuman nama-nama yang lolos menjadi anggota hanya sampai di lima besar saja. Sehingga, tidak diketahui siapa saja yang berada diurutan setelahnya. “Yang mengetahui siapa di peringkat keenam, ketujuh, kedelapan, kesembilan, sampai kesepuluh itu Bawaslu RI. Kami hanya menunggu saja,” akunya.

Selain itu, pihaknya masih menunggu pengunduran resmi Raka Sandi sebagai anggota Bawaslu Bali. Selanjutnya, Bawaslu RI akan memproses PAW.

Disisi lain, Raka Sandi mengatakan, dirinya telah menerima informasi soal restu dari Komisi II. Kendati demikian, sampai saat ini dirinya masih berstatus Anggota Bawaslu Bali. 

“Mekanismenya itu ya, sejauh yang saya ketahui, keputusan Komisi II itu akan disampaikan ke pimpinan DPR RI. Nanti, pimpinan DPR RI akan bersurat ke Presiden untuk diproses lebih lanjut. Saya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Jadi sementara ini saya masih tugas sebagai anggota Bawaslu Bali. Bahkan tadi (kemarin) saya baru selesai ikut rapat pembentukan pengawas di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Sejak dirinya mendaftar sebagai calon anggota KPU RI dulu, Raka Sandi mengaku sudah siap 100 persen. Mengingat, pengalamannya memimpin KPU Provinsi Bali. 

“Saya kira tidak ada masalah. Saya dalam posisi masih penyelenggara. Tapi tugas di Bawaslu. Selain itu, sepuluh tahun, dulu saya di KPU Provinsi Bali,” pungkasnya. (RYN/PDN)