Raka Sandi Ditetapkan Sebagai Calon PAW
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Raka Sandi membenarkan jika dirinya telah ditetapkan menjadi calon PAW Wahyu Setiawan (WS) di KPU RI. Meski begitu, anggota Bawaslu Bali tersebut menampik jika sidang paripurna tersebut adalah pelantikan. "Saya diundang oleh DPR RI dan paripurna juga dihadiri langsung oleh Ketua DPR-RI Puan Maharani akan tetapi sidang dipimpin oleh Wakil Ketua Aziz Samsuddin," kata dia, Sabtu (29/02)
Mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini mengaku telah meminta ijin kepada Bawaslu RI untuk menghadiri undangan DPR RI tersebut. Kendati sudah ditetapkan sebagai calon, ia tak mengatahui secara pasti kapan ada dilantik menjadi Komisioner KPU RI di Jakarta. Masih menunggu surat hasil pengajuan dari DPR RI ke Presiden Joko Widodo.
"Informasi yang saya dapat setelah rapat paripurna penetapan, DPR akan bersurat ke presiden dan SK akan diproses ke istana negara. Presiden yang akan menerbitkan SK sekaligus melantiknya, begitu i formasi yang saya dapat," ujar dia.
Dirinya sangat berharap mendapat dukungan masyarakat Bali. Demikian juga bisa segara dilantik dan bertugas di KPU RI. Mengingat, dalam Pilkada serentak 2020 sudah semakin dekat. Dimana saat ini sudah masuk tahapan pendaftaran jalur perseorangan.
Mengenai statusnya di Bawaslu Bali, Raka Sandi menyebut bahwa hingga saat ini dirinya masih sah sebagai anggota. Namun demikian ia sudah mengajukan permohonan ijin kepada pimpinan Bawaslu Bali sekaligus berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan kepada KPU RI.
“Kalau sudah dilantik presiden baru konsultasikan dan mengundurkan diri sebagai anggota Bawaslu Bali,” tandasnya.
Disisi lain, Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Ariyani saat dihubungi menyatakan bahwa Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi masih menjadi anggota Bawaslu Bali. Terkait kedatangannya pada Sidang Paripurna DPR RI tersebut merupakan undangan.
Begitu juga soal pengunduran diri. Ariyani menjelaskan jika itu menjadi ranah Bawaslu RI. Termasuk dengan calon pengganti di Bawaslu Bali.
"Saya tidak tahu siapa yang akan menjadi PAW beliau di Bawaslu Bali, sebab yang menentukan dan menetapkan anggota Bawaslu Bali adalah Bawaslu RI. Saya tidak tahu siapa urutan di bawah pak Dewa yang berpeluang menjadi PAW di Bawaslu Bali," tutupnya. (RYN/PDN)