Syarat Berat Maju Independen Buat Sepi Peminat
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sesuai dengan ketentuan, KPU memberikan ruang dan pendaftaran bagi yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon perseorangan (independen). Akan tetapi, tampaknya peluang tersebut kurang diminati. Pasalnya, tidak ada tokoh yang datang mendaftar.
Diketahui, persyaratan yang cukup berat dan ribet apabila mendaftar melalui jalur pengumpulan KTP tersebut. Dari enam kabupaten/kota di Bali yang akan menyelenggarakan Pilkada, tidak terlihat satupun calon dari jalur independen.
“Calon perseorangan itu berat dibandingkan pencalonan dari parpol, karena syaratnya berat seperti pengumpulan KTP berjumlah banyak sesuai persentase penduduk. Juga ribet,” ujar Pengamat Pengamat Politik Luh Riniti Rahayu di Denpasar, Rabu (26/02).
Menurutnya, bila syarat telah terpenuhi, calon perseorangan tidak mudah membuat simpul-simpul penggerak seperti parpol yang sudah mempunyai cabang, anak ranting di tingkat bawah. Itu yang berfungsi sebagai mesin penggerak meraih dukungan pemilih.
Bukan itu saja, jika nantinya ada calon yang memenangkan Pilkada, Pasangan independen akan berhadapan dengan legislatif yang notabene berasal dari partai politik. (RYN-PDN)