Ikuti SE Gubernur, DPRD Bali Tunda Sejumlah Agenda Rapat
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Menyikapi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Wayan terkait panduan tindaklanjut pencegahan penyebaran Virus Corona, DPRD Bali akhirnya meniadakan sejumlah agenda khusus rapat hingga akhir bulan Maret ini.
Kendati demikian, anggota dewan tetap diperkenankan untuk datang ke kantor. Hanya saja, tak boleh membuat kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengaku saat ini lebih memilih kerja dari rumah. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan seperti himbauan pemerintah.
“Sama juga, kita (DPRD Bali, red) mengikuti SE Gubernur mengurangi kegiatan-kegiatan melibatkan orang banyak, dan saya kerja dari rumah," ujarnya di Denpasar, Kamis (19/03).
Hal yang sama juga diakui oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) I Gede Suralaga. Ia menyatakan memang agenda dewan ditiadakan selama dua minggu ke depan.
Menurutnya, sesuai dengan SE Gubernur, para pegawai di Sekretariat DPRD Bali mulai bekerja dari rumah sejak dua hari lalu. Hanya Suralaga yang tetap ngantor, bersama sejumlah pejabat struktural lainnya di Sekretariat DPRD Bali. "Saya, Kabag dan Kasubag yang lain tetap masuk kantor," sebutnya. (RYN/PDN)