Polsek Denpasar Barat Bekuk Pelaku Spesialis Congkel Jendela
DENPASAR-Pelaku pencurian spesialis congkel jendela, Karman alias Kara (35) dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di Jembatan Merah Plaza Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu (13/12) pukul 13.00 WIB.
Sementara rekan berinisial BT (35) yang merupakan resividis Polresta Denpasar tahun 2015 masih dalam pengejaran polisi.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra RA, SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gese Sumena, SH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima laporan dari para korban.
"Pengakuan mereka beraksi di empat TKP, dan semuanya ada laporan polisi. Tetapi masih kita kembangkan lagi karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. Apalagi, rekannya yang masih buron merupakan seorang residivis," ungkapnya siang kemarin.
Dijelaskan Aan, empat TKP yang diakui pelaku, yaitu TKP di Jalan Gunung Catur IV no 19 Denpasar, Kamis (12/10) dengan mengambil tiga buah laptop, perhiasan dan jam tangan.
Akibatnya, korban menderit kerugian mencapai Rp30 juta. Menariknya, dari rekaman CCTV terlihat tidak hanya menggasak barang korban tetapi pelaku juga mengejar korban dengan senjata tajam jenis pisau.
TKP dua di Perum Padang Asri X Padang Sambian Klod Denpasar, Senin (16/10). Dari rumah milik Komang Swastika itu kedua pelaku mengambil 5 unit laptop. Keesokan harinya, Selaaa (17/12) kedua pelaku membobol rumah molik AA Wijaya Putra di Jalan Tibung Sari Perum Tegal Wangi Padang Sambian Kaja.
Dari rumah itu, pelaku mengambil uang tunai Rp400 ribu, PS 3, handphone oppo dan tas ransel. TKP terakhir di rumah Anton Ifanov Mosko di Jalan Gunung Salak Bali Harum no 08 Banjar Kosambi Kelurahan Kerobokan.
Pelaku mengambil kec aple maxbox laptop acer dan uang tunai Rp2 juta. Total kerugian yang diderita korban sebesar Rp22 juta.
"Modusnya, pelaku masuk rumah lompat pagar kemudian congkel jendela dan melakukan aksi. Apabila aksi mereka diketahui korban, mereka berusaha untuk menyerang korban. Bahkan, untuk TKK empat ini mereka mengejar korban sampai ke Pos Satpam dengan membawa potongan besi," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang tunai Rp 300 ribu hasil dari penjualan barang curian, satu unit PS 3, satu buah topi loreng di mgunakan ke TKP, satu buah jam tangan merk swis army, satu buah jam tangan merk swis tag hever.
Laptop hasil curian dijual kepada seorang penadah bernama Jhony yang juga telah diamankan. (TIM)