Podiumnews.com / Aktual / Politik

Akibat Covid-19, Kelanjutan Pembahasan Empat Ranperda Terhambat

Oleh Podiumnews • 30 Maret 2020 • 14:25:25 WITA

Akibat Covid-19, Kelanjutan Pembahasan Empat Ranperda Terhambat
Ketut Tama Tenaya

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Akibat Penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengeluarkan imbauan untuk melakukan Social Distancing (Physical Distancing)serta karantina mandiri dengan berdiam diri di rumah. Imbauan tersebut juga berdampak pada agenda DPRD Bali, yakni pembahasan (Rancangan Peraturan Daerah) Ranperda yang saat ini sedang digodok.

Setidaknya ada empat Ranperda yang sedang dibahas oleh DPRD Bali. Antara lain, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Bali, Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan Bali, Ranperda tentang Standar Kepariwisataan Bali, dan Penyertaan Modal.

Dengan demikian, DPRD Bali proses pembahasan menjadi terhambat. Bahkan, tertunda untuk sementara waktu. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali Ketut Tama Tenaya saat dikonfirmasi menyatakan masih menunggu perkembangan.

“Ya sementara masih menunggu pimpinan. Karena situasi seperti ini,” teragnya, Senin (30/03) di Denpasar.

Tama Tenaya menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan bagaimana kelanjutannya. Namun yang pasti, kata dia, apabila memang nantinya diundur, maka akan dijadwalkan kembali. Mengingat, keempat Ranperda tersebut hanya tinggal harmonisasi saja.

“Coba besok saya ke kantor untuk ketemu Pak Ketua (DPRD Bali). Kalau memang diundur, ya dapat dijadwalkan di Bamus lebih lanjut. Karena, Raperda tinggal harmonisasi saja. Dan segera diketok palu. Tahapan dan pembahasannya sudah berjalan dengan baik,” pungkasnya. (RYN/PDN)