Soal Penundaan Pilkada, PDIP Ikuti Keputusan KPU
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Penyelenggaran Pilkada serentak 2020 terancam ditunda akibat meluasnya penyebaran virus Corona yang saat ini telah ditetapkan menjadi pandemi.
Bahkan, Komisi II DPR RI juga telah menggelar rapat bersama pemerintah guna membahas wacana tersebut.
Disepakati, bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada tanggal 23 September 2020 ditunda. Hanya saja masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dikeluarkan Presiden Jokowi.
Menyikapi hal itu, partai politik di daerah ikut angkat bicara. DPD PDIP Bali misalnya, sampai saat ini masih menunggu arahan dari DPP.
"Yang jelas tadi ada arahan dari Ibu Ketua Umum (Megawati, red). Yang jelas kita akan mengikuti apapun yang menjadi keputusan KPU," ujar Sekretaris DPD PDIP Bali IGN Jaya Negara, di Denpasar, Jumat (03/04).
Kendati demikian, dengan melihat kondisi saat ini, pihaknya mendukung penundaan Pilkada Serentak. "Kita harus tetap taat dan tunduk, apalagi itu masalah kemanusiaan ya," ucapnya.
Wakil Walikota Denpasar ini menambahkan, apabila Pilkada Serentak tetap dilanjutkan di tengah-tengah merebaknya virus Corona, akan sangat beresiko.
Ditambah lagi setiap tahapan melibatkan banyak orang. "Pembatasan orang berkumpul itu kita sangat setuju sekali. Karena tujuannya nuntuk kepentingan keselamatan bersama," sebutnya.
Meski demikian, walaupun Pilkada Serentak telah ditunda, bukan berarti internal partainya ikut berhenti berproses. Tetap melakukan persiapan, tetapi tidak melibatkan banyak orang.
"Ini proses kan bukan penundaan, tapi memundurkan jadwal. Kalau proses-proses intern partai yang bisa dikerjakan kita ya tetap jalan, tapi acuannya dari jadwal KPU," papar dia. (RYN/PDN)